Selebriti

Ammar Zoni Keukeuh Minta Rekaman CCTV Sidang Diperlihatkan, Sebut Ada Intimidasi

Advertisement

Jakarta – Aktor Ammar Zoni kembali menegaskan permintaannya agar rekaman kamera pengawas (CCTV) saat dirinya diperiksa di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba diputar dalam persidangan dugaan peredaran narkoba. Permintaan ini disampaikan Ammar saat sidang yang menghadirkan dua saksi meringankan, Susandi Sumargo dan Muhammad Febri, pada Kamis (22/1/2026) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Permohonan CCTV sebagai Kunci

Ammar Zoni menilai rekaman CCTV sangat penting sebagai bukti kunci untuk mengungkap perkara yang menjeratnya. Ia merasa intimidasi dan penganiayaan yang dialaminya saat pemeriksaan pasti terekam dalam rekaman tersebut.

“Kita juga meminta, memohon untuk tetap dihadirkan CCTV karena pada dasarnya kan ini kuncinya. Kunci yang di mana kalau di rutan itu kami juga memang merasakan dianiaya dan semuanya adalah rekayasa dari pihak oknum,” ujar Ammar Zoni usai persidangan.

Ia mengaku telah mengajukan surat permohonan resmi kepada Majelis Hakim agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan rekaman CCTV sebagai alat bukti.

“Ini suratnya, permohonan. Permohonan kepada pengadilan, ya kepada pengadilan kalau untuk selaku kita sebagai terdakwa ini memohon Majelis Hakim untuk memeriksa dan mengadili perkara ini, dan berkenan memerintahkan Jaksa Penuntut Umum menghadirkan dan menunjukkan alat bukti berupa CCTV di persidangan,” jelasnya.

Saksi Meringankan dan Bantahan Blunder

Dalam sidang tersebut, Ammar Zoni menghadirkan dua saksi meringankan, yakni Susandi Sumargo dan Muhammad Febri, yang merupakan mantan narapidana dan teman Ammar saat ditahan. Ammar menilai kesaksian mereka berjalan baik dan membuat perkaranya semakin terang.

“Ya, thank you, Bang. Pokoknya semuanya, ya alhamdulillah tadi berjalan dengan baik. Dan semuanya juga lebih terang benderang,” kata Ammar.

Advertisement

Menanggapi penilaian adanya saksi yang dinilai melakukan blunder, Ammar membantahnya. Ia berpendapat bahwa suasana persidangan yang tegang memengaruhi penyampaian saksi.

“Bukan blunder, itu tegang aja sebenarnya. Emang benar ada yang bantuin di dalam Lapas, tapi itu hal biasa, minta tolong bikinin mi dan segala macam,” ungkapnya sambil tertawa.

Harapan dan Saksi Lanjutan

Ammar Zoni berharap tim kuasa hukumnya dapat membuktikan bahwa dirinya tidak terlibat dalam dugaan peredaran narkoba di Lapas Salemba. Ia juga menginformasikan bahwa masih akan ada saksi fakta dan saksi ahli yang dihadirkan pada sidang lanjutan.

“Nanti setelah ini akan ada lagi saksi meringankan, saksi fakta dan saksi ahli,” katanya.

Selain itu, Ammar berharap agar dirinya tidak kembali dipindahkan ke Lapas Nusakambangan. Ia ingin membuktikan ketidaklibatannya dalam kasus ini.

“Kami berharap dengan semua ini bisa terbuka agar saya tidak dipindahkan kembali lagi ke NK (Nusakambangan), untuk menunjukkan kalau saya tidak terlibat apa-apa di sini,” pungkasnya.

Advertisement