Berita

Asyik Konsumsi Sabu di Jaktim, Dua Pemuda Diamankan Polda Metro Jaya

Advertisement

Direktorat Samapta Polda Metro Jaya mengamankan dua pemuda berinisial FHR (23) dan IDA (21) di Jakarta Timur pada Selasa (6/1/2026) dini hari. Keduanya kedapatan sedang mengonsumsi narkoba jenis sabu di sebuah halaman rumah.

Direktur Samapta Polda Metro Jaya, Kombes Yully Kurniawan, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari patroli kewilayahan yang rutin digelar di titik-titik rawan.

“Setelah dilakukan penangkapan dan pengecekan kedua pemuda tersebut baru selesai menggunakan narkotika jenis sabu yang alat hisapnya masih tergeletak di halaman rumah pemuda tersebut,” ujar Yully Kurniawan saat dikonfirmasi, Selasa (6/1/2026).

Saat petugas datang, kedua pemuda tersebut sempat berusaha melarikan diri. Alat hisap sabu yang menjadi barang bukti kini telah disita oleh pihak kepolisian. Pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polsek Jatinegara, Jakarta Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Advertisement

Dalam patroli yang sama, petugas juga mendatangi wilayah Menteng, Jakarta Pusat. Di lokasi tersebut, tim membubarkan sekelompok pemuda yang kedapatan sedang berkumpul sambil mengonsumsi minuman keras (miras).

“Tim membubarkan sekelompok pemuda yang sedang berkumpul sambil minum minuman alkohol. Tim menghimbau kepada kepala RT agar tidak ada lagi yang nongkrong sambil minum alkohol,” tambah Yully Kurniawan.

Advertisement