Berita

Bamsoet Dukung Pilkada Dipilih DPRD untuk Tekan Politik Uang dan Biaya Politik

Advertisement

Anggota DPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Bambang Soesatyo atau Bamsoet, menyatakan dukungan penuh terhadap wacana pemilihan kepala daerah oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Wacana ini sebelumnya dilontarkan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam acara Puncak HUT ke-61 Partai Golkar di Istora Senayan, Jakarta, pada 5 Desember 2025.

Mengurangi Politik Uang dan Biaya Politik

Bamsoet berpendapat bahwa pemilihan kepala daerah oleh DPRD dapat secara signifikan mengurangi praktik politik uang dan menekan ongkos politik yang dinilainya telah merusak jati diri bangsa. Ia juga menekankan bahwa sistem politik yang mahal saat ini sering kali ditentukan oleh individu berduit atau oligarki, yang berpotensi menjadi akar dari tindak pidana korupsi.

Pengalaman panjang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) langsung di berbagai daerah, menurut Bamsoet, menunjukkan masih adanya persoalan struktural yang belum terselesaikan. Politik biaya tinggi, maraknya politik uang, serta meningkatnya kasus korupsi kepala daerah menjadi indikasi bahwa sistem yang ada belum sepenuhnya menghasilkan kepemimpinan daerah yang efektif dan berintegritas.

“Pilkada langsung sering kali berubah menjadi kontestasi modal. Banyak calon harus mengeluarkan biaya sangat besar sejak proses pencalonan, kampanye, hingga jelang pencoblosan. Situasi ini menciptakan lingkaran setan, karena ketika terpilih, kepala daerah terdorong mengembalikan modal politiknya melalui cara-cara yang menyimpang,” ujar Bamsoet dalam keterangannya pada Selasa, 23 Desember 2025.

Efisiensi Anggaran dan Data Korupsi Kepala Daerah

Lebih lanjut, Bamsoet menyoroti aspek efisiensi anggaran negara. Ia menjelaskan bahwa Pilkada langsung membutuhkan biaya yang sangat besar, meliputi logistik pemungutan suara, pengamanan, hingga potensi pemungutan suara ulang akibat sengketa hasil. Data dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan tren mengkhawatirkan, di mana sejak tahun 2024 hingga Mei 2025, sebanyak 201 kepala daerah, mulai dari Wali Kota hingga Gubernur, terjerat kasus korupsi. Mayoritas kasus tersebut berkaitan dengan perizinan, proyek infrastruktur, dan pengelolaan anggaran daerah.

Advertisement

DPRD sebagai Alternatif Rasional

Bamsoet memandang Pilkada melalui DPRD sebagai alternatif yang lebih rasional dan terukur. Ia berargumen bahwa DPRD, sebagai representasi rakyat, memiliki kapasitas untuk menilai rekam jejak, kapabilitas, serta integritas calon kepala daerah melalui mekanisme yang lebih tertutup dari praktik politik uang di lapangan, namun tetap dapat dijaga transparansi dan akuntabilitasnya.

“Pilkada melalui DPRD sebagai alternatif yang lebih rasional dan terukur. DPRD sebagai representasi rakyat memiliki kapasitas menilai rekam jejak, kapabilitas, serta integritas calon kepala daerah melalui mekanisme yang lebih tertutup dari maraknya politik uang di lapangan, namun tetap bisa dibuat transparan dan akuntabel,” kata Bamsoet.

Penguatan Integritas DPRD dan Kualitas Demokrasi

Namun demikian, Bamsoet menekankan bahwa dukungan terhadap sistem Pilkada melalui DPRD harus dibarengi dengan penguatan integritas anggota dewan. Transparansi dalam proses pemilihan, pengawasan publik yang ketat, serta penerapan sanksi tegas bagi anggota dewan yang menyalahgunakan kewenangan menjadi syarat mutlak agar sistem ini dapat berjalan sehat dan dipercaya oleh masyarakat.

“Dukungannya terhadap Pilkada melalui DPRD bukan langkah mundur dalam demokrasi, melainkan upaya memperbaiki kualitas demokrasi agar lebih substansial. Demokrasi tidak semata diukur dari proses pemungutan suara langsung, tetapi dari hasilnya yakni pemerintahan yang bersih, efektif, dan berpihak pada rakyat,” tutup Bamsoet.

Advertisement