Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri berhasil membongkar 21 situs perjudian online (judol) yang beroperasi di Indonesia. Polisi mengidentifikasi bahwa server yang digunakan oleh sindikat ini berpusat di luar negeri.
Server di Luar Negeri
Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, menyatakan, “Dari hasil identifikasi patroli siber, memang ditemukan IP-nya ada di luar negeri.” Ke-21 situs yang diungkap adalah SPINHARTA4, SASAFUN, RI188, ST789, SLOIDR, E88VIP, I777, X88VIP, 53N, BMW312, SVIP5U, OKGAME, E88VIP, REMI101N, IDAGAME, H5HIWIN, H5SS880, Officesetup, 777WPRO, H5777N, dan H51RR777AA.
Jangkauan Internasional
Situs-situs judi online tersebut menawarkan berbagai jenis permainan, mulai dari slot, kasino, hingga judi bola. Himawan menjelaskan bahwa situs-situs ini tidak hanya beroperasi di dalam negeri tetapi juga secara internasional. “Artinya bahwa ini bisa diakses di dalam negeri sini dan juga bisa diakses secara internasional, di mana pun,” ujar Himawan.
Koordinasi Pemblokiran
Pihak kepolisian tengah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk melakukan pemblokiran dan pemutusan akses terhadap situs-situs yang masih aktif. “Kami berkoordinasi dengan Kominfo untuk melakukan pemblokiran ataupun pemutusan akses take down untuk mencegah adanya perluasan akses untuk permainan perjudian tersebut,” tutur Himawan.
Himawan juga menyampaikan apresiasinya kepada Kementerian Komdigi atas respons cepat dalam upaya pemutusan akses situs-situs judi online tersebut. “Kami terima kasih kepada Kementerian Komdigi khususnya, atas respons cepat dalam upaya pemutusan akses atau take down situs-situs perjudian online tersebut,” lanjutnya.
Lima Tersangka Diamankan
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah MNF (30), MR (33), QF (29), AL (33), dan WK (45). Dari hasil pengungkapan sindikat ini, penyidik berhasil melakukan pemblokiran dan penyitaan dana senilai total Rp 59 miliar.






