Berita

Bocah 13 Tahun Terlibat Tawuran di Jaksel, Polisi Amankan 14 Remaja dan Senjata Tajam

Advertisement

Direktorat Samapta Polda Metro Jaya mengamankan 14 orang yang terlibat aksi tawuran di Jalan Bangka Raya, Jakarta Selatan. Ironisnya, di antara mereka yang diamankan, didominasi oleh remaja, bahkan ada yang masih berusia 13 tahun.

Patroli Rutin Berujung Pengamanan

Menurut Dirsamapta Polda Metro Jaya Kombes Yully Kurniawan, penangkapan ini terjadi saat pihak kepolisian tengah melaksanakan patroli rutin pada Jumat (2/1/2026). Tim patroli gabungan yang terdiri dari Patroli 3P, Patroli Kota, Patroli Monitoring, Unit K9, dan Polwan, mendapati sekelompok pemuda sedang terlibat dalam aksi tawuran di kawasan tersebut.

“Tim Patroli 3P, Patroli Kota, Patroli Monitoring, Unit K9 dan Polwan melaksanakan patroli ke kawasan Jl Bangka Raya Jakarta Selatan. Kemudian tim menemukan sejumlah pemuda sedang melakukan aksi tawuran,” ujar Yully kepada wartawan, Jumat (2/1/2026).

Barang Bukti dan Tindak Lanjut

Dalam pengamanan tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya adalah dua buah senjata tajam berbagai ukuran, tujuh unit ponsel, dan empat unit sepeda motor berbagai merek. Seluruh remaja yang diamankan beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Mampang Prapatan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Advertisement

“Tim mengamankan sekelompok pemuda beserta barang bukti dan membawa ke Polsek Mampang. Barang bukti dua buah senjata tajam berbagai ukuran, tujuh ponsel dan empat sepeda motor berbagai merek,” jelas Yully.

Pihak kepolisian juga menyatakan akan memanggil orang tua dari para remaja yang terlibat dalam aksi tawuran tersebut. Langkah ini diambil sebagai upaya pembinaan dan pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang.

Upaya Pencegahan Kejahatan Jalanan

Kombes Yully Kurniawan menambahkan bahwa patroli rutin yang dilakukan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menyisir sejumlah lokasi yang dinilai rawan di wilayah Jakarta. Patroli ini difokuskan untuk mencegah terjadinya aksi tawuran, balap liar, serta tindak kejahatan jalanan lainnya yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Advertisement