Berita

Dicecar Hakim soal 2 HP di Rutan, Ammar Zoni Akui Satu Hasil Gadai Tahanan Rp 300 Ribu

Advertisement

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mencecar terdakwa kasus narkotika, Ammar Zoni, terkait kepemilikan dua unit ponsel di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba. Hakim menanyakan maksud dan kegunaan kedua gawai tersebut dalam sidang pemeriksaan terdakwa pada Kamis (8/1/2026).

Pemeriksaan Terdakwa Kasus Narkotika

Dalam sidang yang juga memeriksa terdakwa I Asep bin Sarikin, terdakwa II Ardian Prasetyo bin Arie Ardih, terdakwa III Andi Muallim alias Koh Andi, terdakwa IV Ade Candra Maulana bin Mursalih, terdakwa V Muhammad Rivaldi, dan terdakwa VI Muhammad Amar Akbar alias Ammar Zoni, hakim secara khusus menyoroti kepemilikan dua HP oleh Ammar.

Hakim awalnya menanyakan kebenaran kepemilikan kedua HP tersebut. “Saudara, saya mohon maaf, saya jadi ingin tahu, di dalam punya HP dua, maksudnya untuk apa gitu ?” tanya Hakim kepada Ammar Zoni.

Ammar Zoni: Satu HP Milik Saya, Satu Hasil Gadai

Menjawab pertanyaan hakim, Ammar Zoni mengklarifikasi bahwa hanya satu dari dua HP yang ada di Rutan Salemba merupakan miliknya. Ia menjelaskan bahwa satu unit ponsel lainnya adalah barang gadai dari tahanan lain.

“Oh, bukan HP saya dua. Saya HP saya cuma satu. Samsung, iya,” jawab Ammar Zoni.

Ia menambahkan, “Ada orang jadi ngegadein gitu loh, Yang Mulia. Dia butuh uang, jadi ngegadai, jaminin saya.”

Identitas Pemberi Gadai dan Biaya

Hakim kemudian mendesak Ammar untuk menyebutkan identitas tahanan yang menggadaikan HP tersebut, serta rincian biaya penggadaiannya.

Advertisement

“Siapa namanya? Nama aslinya siapa? Berapa digadai?” cecar Hakim.

Ammar Zoni mengaku hanya mengenal pemberi gadai dengan sebutan ‘Black’. “Black. (Nama aslinya) saya nggak tahu. Saya cuma tahunya Black doang gitu kan. (Biaya gadai) cuma Rp 300 ribu,” jawabnya.

Menurut Ammar, kejadian gadai tersebut berlangsung pada 31 Desember. Namun, hingga kini HP tersebut belum juga ditebus oleh ‘Black’.

“Iya. Jadi sekitar tanggal 31, Yang Mulia. (Untuk) tahun barulah kayak gitu kan, alasannya,” sebutnya.

“Waktu itu sih gadai sih bilangnya (ditebus) ‘paling besok’ kata dia kan. Ya sudah,” tuturnya.

Advertisement