Kendari – Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri, Brigjen Faizal, melakukan kunjungan kerja ke Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Senin (19/1/2026). Kunjungan ini bertujuan untuk mengapresiasi inovasi berbasis kemitraan masyarakat yang digagas oleh Ditlantas Polda Sultra dalam menciptakan keamanan dan ketertiban lalu lintas.
Penguatan Sinergi dengan Komunitas Masyarakat
Kegiatan yang dipusatkan di lapangan apel Satuan PJR Ditlantas Polda Sultra ini menjadi ajang penguatan sinergi antara kepolisian dengan berbagai elemen masyarakat. Brigjen Faizal berinteraksi langsung dengan komunitas ojek online (Ojol) hingga relawan perlintasan.
Inovasi Relawan Perlintasan Lalu Lintas
Salah satu inovasi yang ditinjau adalah pembentukan Relawan Perlintasan Lalu Lintas. Inisiatif yang dipimpin oleh Dirlantas Polda Sultra Kombes Argowiyono ini bertujuan untuk membantu polisi di titik-titik rawan kemacetan. “Relawan ini ditempatkan di u-turn atau perlintasan sebidang pada lokasi dan jam-jam rawan macet. Mereka diberikan edukasi tata cara pengaturan lalu lintas agar kehadiran mereka di jalan menjadi lebih bermakna,” ujar Brigjen Faizal.
Para relawan diharapkan dapat konsisten dan berani menegur pelanggar lalu lintas secara humanis namun tegas, serta menjadi informan awal jika terjadi gangguan keamanan atau kecelakaan.
Kemitraan Strategis dengan Ojol Kamtibmas
Brigjen Faizal juga menyapa pengemudi ojek online yang tergabung dalam komunitas Ojol Kamtibmas. Ia menyematkan rompi khusus kepada perwakilan pengemudi sebagai simbol kemitraan strategis. “Ojol Kamtibmas adalah bagian dari keluarga besar Ditlantas Polda Sultra. Kami ingin mereka menjadi teladan keselamatan berkendara bagi pengguna jalan lainnya,” ungkap Argowiyono.
Kombes Pol Argowiyono menekankan bahwa Ojol Kamtibmas berfungsi sebagai wadah aspirasi dan mitra Polri dalam menjaga keamanan. Program ini memiliki beberapa tujuan:
- Meningkatkan Kesadaran: Melalui penyuluhan helm SNI dan kepatuhan rambu.
- Sinergi & Kemitraan: Membangun hubungan harmonis sebagai mitra strategis di jalan raya.
- Wadah Aspirasi: Menjadi tempat menyampaikan keluhan atau masukan terkait kondisi lalu lintas.
- Pencegahan Kejahatan: Mengajak ojol menjadi ‘mata dan telinga’ polisi dalam melaporkan tindak kriminal melalui nomor darurat.
Modernisasi Penegakan Hukum dengan ETLE Handheld
Selain pendekatan humanis, Brigjen Faizal menyerahkan perangkat Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Handheld kepada jajaran Ditlantas Polda Sultra. Teknologi ini merupakan bagian dari modernisasi penegakan hukum untuk meningkatkan efektivitas dan transparansi.
“Modernisasi sarana ini adalah komitmen Korlantas Polri untuk mendukung tugas personel dan meningkatkan keselamatan masyarakat,” kata Brigjen Faizal.
ETLE Mobile Handheld adalah sistem penegakan hukum modern yang berfungsi menangkap pelanggaran kendaraan secara real time. Perangkat ini merekam bukti pelanggaran berupa foto atau video, dilengkapi data pendukung seperti kejadian, lokasi, arah laju kendaraan, serta identitas kendaraan. Sistem ini terintegrasi dengan ETLE Nasional (ETLE-Nas) untuk pemrosesan digital dan terstandar.
Dengan mekanisme ini, surat konfirmasi pelanggaran atau tilang dikirimkan kepada pemilik kendaraan sesuai data registrasi, memastikan penindakan lebih cepat, tepat, dan meminimalkan potensi kesalahan administrasi. Korlantas Polri menegaskan pemasangan ETLE Mobile Handheld juga berfungsi sebagai sarana edukasi dan pencegahan, yang diharapkan mampu menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.






