Sejumlah pengemudi ojek online (ojol) menggelar aksi demonstrasi di depan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin, 5 Januari 2026. Aksi ini dilakukan untuk menyuarakan dukungan kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim menjelang sidang pembacaan surat dakwaannya.
Pantauan di lokasi, Senin (5/1/2026) pagi, para driver ojol berkumpul di depan PN Jakarta Pusat. Mereka menggunakan satu mobil komando dan membawa berbagai poster yang menunjukkan dukungan mereka. Poster-poster tersebut bertuliskan, “Ojol ada karena Nadiem! Pejuang aspal bersama Nadiem.” Selain itu, mereka juga menyuarakan dukungan melalui tagar #Kawalkawanpejuangaspal dan #Solidaritasorangjalanan.
Para demonstran mengenakan jaket khas ojol. Suasana di depan pengadilan juga diwarnai dengan deretan karangan bunga. Beberapa karangan bunga tersebut berisi pesan dukungan untuk Nadiem dan istrinya, Franka Franklin. Salah satu karangan bunga bertuliskan, “To: Nadiem & Franka, tetap kuat Nadiem & Franka, ingatlah, kebenaran tidak tergesa-gesa namun selalu tiba pada waktunya.” Pesan lain berbunyi, “Nadiem Makarim tidak gelap, ia membawa terang, yang menyilaukan,” dan “Jika membawa cahaya adalah dosa, maka Nadiem Makarim, hanya menyalakan lilin di tengah kabut.” Karangan bunga dari Felicia Kawilarang juga turut hadir dengan harapan, “Dengan doa dan harapan untuk proses yang transparan dan adil.”
Istri Nadiem, Franka Franklin, dilaporkan telah tiba di PN Jakarta Pusat. Agenda sidang hari ini adalah pembacaan surat dakwaan Nadiem terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM).
Kuasa hukum Nadiem, Ari Yusuf Amir, memastikan kliennya akan hadir dalam sidang hari ini. “Nadiem kondisinya masih perawatan, tapi beliau akan hadir sidang besok (hari ini), karena beliau ingin segera selesai masalahnya, dan membuktikan ke masyarakat bahwa dia bukan koruptor,” ujar Ari saat dikonfirmasi.
Dua Kali Penundaan Sidang
Sidang pembacaan dakwaan Nadiem sebelumnya dijadwalkan pada Senin, 16 Desember 2025. Namun, sidang tersebut ditunda karena Nadiem masih dalam masa pemulihan pascaoperasi di rumah sakit.
Meskipun demikian, jaksa telah membacakan dakwaan untuk tiga terdakwa lainnya dalam kasus ini. Ketiga terdakwa tersebut adalah Sri Wahyuningsih, Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021; Mulyatsyah, Direktur SMP Kemendikbudristek 2020; serta Ibrahim Arief (IBAM), seorang tenaga konsultan. Jaksa menyatakan kasus ini telah menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 2,1 triliun.
Sidang pembacaan dakwaan Nadiem kembali dijadwalkan pada Selasa, 23 Desember 2025. Namun, jaksa kembali menunda persidangan karena kondisi Nadiem belum sepenuhnya pulih pascaoperasi.






