Jakarta – Jajaran kepolisian berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku pencopetan yang beraksi di area Car Free Day (CFD) Bundaran HI, Jakarta Pusat, pada Minggu (4/1/2026) pagi. Penangkapan ini dilakukan saat petugas tengah melaksanakan pelayanan dan pengamanan rutin di lokasi tersebut.
Kronologi Penangkapan
Direktur Pamong Praja (Dirpamobvit) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Joko Sulistio, menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika personelnya sedang melakukan patroli jalan kaki di area CFD. Saat itu, petugas menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya dugaan aksi pencopetan yang dilakukan oleh dua orang terhadap pengunjung.
“Menindaklanjuti laporan tersebut, personel dengan sigap melakukan pemantauan dan berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku tanpa perlawanan,” ujar Kombes Joko dalam keterangannya, Minggu (4/1/2026).
Untuk mencegah terjadinya kerumunan lebih lanjut dan menjaga situasi tetap kondusif, kedua terduga pelaku segera diamankan dan dibawa ke lokasi yang lebih aman untuk pemeriksaan awal. Selanjutnya, mereka diserahkan kepada pihak kepolisian setempat untuk proses hukum lebih lanjut.
“Didampingi Kompol Mulyadi Kanit Subdit Wisata Ditpamobvit PMJ, menyerahkan kedua terduga pelaku beserta barang bukti kepada pihak kepolisian setempat untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Kombes Joko.
Komitmen Keamanan Publik
Kombes Joko menambahkan, patroli yang dilakukan anggotanya di area CFD merupakan bagian dari komitmen Ditpamobvit Polda Metro Jaya dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang beraktivitas di ruang publik.
Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan. “Polri mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap tindak kejahatan serta tidak ragu melaporkan kepada petugas apabila menemukan hal-hal mencurigakan,” pungkasnya.






