Berita

Dua Petugas Wanita Lapas Metro Dapat Penghargaan Usai Gagalkan Penyelundupan Narkoba

Advertisement

Metro, Lampung – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Metro, Lampung, memberikan penghargaan kepada dua petugas perempuan, Daru Prameswari dan Adelyn, atas kesigapan mereka dalam menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu, ekstasi, dan tembakau sintetis. Penghargaan ini diserahkan pada Kamis (22/1/2026) sebagai bentuk apresiasi pimpinan terhadap kinerja profesional kedua petugas.

Apresiasi dan Komitmen Pimpinan

Kepala Lapas Metro, Tunggul Buono, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kesigapan dan kepatuhan terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ditunjukkan Daru dan Adelyn. “Saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya, karena kesigapan saat bertugas dan melaksanakan sesuai SOP. Semoga integritas dan kewaspadaan terus terjaga dengan konsisten,” ujar Tunggul dalam keterangan yang dikutip dari situs Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas).

Tindakan sigap, teliti, dan profesional ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran lapas. Usai menggagalkan penyelundupan, pihak lapas berkoordinasi dengan kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku penyelundupan, seorang perempuan berinisial Dea Ariska Jayani, mengaku hendak membesuk seorang tahanan berinisial FOP.

Dalam kesempatan yang sama, Tunggul mengingatkan jajarannya mengenai komitmen Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto terkait program “zero handphone, zero narkoba” di lingkungan lapas dan rumah tahanan. Ia menegaskan pentingnya menjaga integritas dan tidak menyalahgunakan kewenangan. “Hati hati pada temen-temen, ini adalah kewajiban saya untuk mengingatkan. Siapapun itu, jika menyalahgunakan kewenangan, entah itu terkait handphone atau narkoba, maka akan saya tindak sesuai prosedur,” tegas Tunggul.

Kerja Sama Tim dan Kewaspadaan

Daru Prameswari, salah satu petugas yang menerima penghargaan, mengungkapkan bahwa keberhasilan menggagalkan penyelundupan tersebut merupakan hasil kerja sama tim dan kewaspadaan yang tinggi. “Kami hanya menjalankan tugas sesuai SOP yang berlaku. Alhamdulillah, berkat kerja sama tim dan kewaspadaan saat pemeriksaan, barang terlarang tersebut bisa terdeteksi sebelum masuk ke Lapas,” tuturnya.

Advertisement

Penghargaan ini menjadi penyemangat bagi Daru dan Adelyn untuk terus bekerja lebih teliti dan bertanggung jawab dalam menjaga keamanan Lapas Metro. “Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus bekerja lebih teliti dan bertanggung jawab dalam menjaga keamanan Lapas Metro,” ujar Daru.

Kronologi Pengungkapan

Dilansir dari detikSumbagsel, pengungkapan upaya penyelundupan narkoba ini terjadi pada Selasa (20/1/2026) di Lapas Kelas IIA Metro. Dea Ariska Jayani tertangkap tangan saat berusaha menyelundupkan narkoba berbagai jenis yang diduga merupakan pesanan narapidana. Barang haram tersebut ditemukan dalam buntalan tisu di kantung celana pelaku.

Kepala Kanwil Ditjenpas Lampung, Jalu Yuswa Panjang, merinci barang bukti yang berhasil diamankan. “Kami temukan dua paket sabu seberat 4,08 gram, satu paket sabu seberat 0,24 gram, 3 butir pil ekstasi dan dua paket tembakau sintetis seberat 0,85 gram,” bebernya.

Advertisement