Jakarta – Musisi Virgoun Tambunan menyiapkan langkah hukum dengan mengajukan gugatan pengalihan hak asuh ketiga anaknya dari Inara Rusli. Keputusan ini diambil setelah Inara Rusli melaporkan Virgoun ke Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA).
Kuasa hukum Virgoun, Andy Santika, mengungkapkan bahwa kliennya akan segera mengajukan gugatan tersebut ke Pengadilan Agama Jakarta Barat. Langkah ini diambil karena Virgoun merasa memiliki hak yang sama sebagai ayah dan ingin memastikan kepentingan terbaik bagi buah hatinya.
“Kita akan mengajukan gugatan nanti, pengalihan hak asuh anak terkait yang kemarin ramai itu dari saudara IR,” ujar Andy Santika saat ditemui di kawasan Cinere, Depok, pada Selasa (3/2/2026).
Alasan Pengalihan Hak Asuh
Andy Santika menjelaskan bahwa rencana gugatan ini didasari oleh beberapa pertimbangan, termasuk kondisi mental anak-anak dan permasalahan hukum yang tengah dihadapi Inara Rusli.
Virgoun merasa perlu mengambil tindakan tegas untuk menjaga psikologis anak-anaknya di tengah berbagai isu yang berkembang. “Iya, salah satunya ada itu (masalah hukum Inara). Jadi kan memang kalau kita lihat di pasal 156 huruf c Kompilasi Hukum Islam itu mengenai hak asuh anak itu dapat dipindah ke hak orang tua karena mungkin ada ketidakcakapan moral dari si Ibu,” jelas Andy Santika.
Saat ini, tim kuasa hukum Virgoun tengah berupaya mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan untuk mendukung pengajuan gugatan tersebut. Virgoun sendiri disebut turut membantu dalam proses pengumpulan bukti.
“Kita sedang mempersiapkan (bukti-bukti). Saya juga udah ngomong ke klien kami ke Virgoun, ya kalau memang terkait itu disiapkan aja bukti-bukti nanti untuk kita mengajukan gugatan. Dari awal pun (ingin ambil hak asuh) seperti itu juga kan sebenarnya,” terang Andy.
Buka Pintu Mediasi
Meskipun berencana mengajukan gugatan, pihak Virgoun tetap membuka peluang mediasi. Mereka berharap dapat mencapai kesepakatan yang menguntungkan kedua belah pihak tanpa harus saling menjatuhkan.
“Mudah-mudahan saya sih berharapnya pas pada saat klarifikasi besok (di Komnas PA) semua jelas, semua terang, jadi mungkin nanti ada kesepakatan juga mengenai hak asuh anak di situ,” pungkasnya.
Sebelumnya, Komnas Anak menunda pemeriksaan terhadap Virgoun terkait laporan yang diajukan oleh Inara Rusli.






