Jakarta – Wakil Ketua MPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas menegaskan bahwa pemenuhan gizi merupakan amanat konstitusi dan bagian integral dari keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Menurutnya, gizi adalah fondasi kemanusiaan dan peradaban bangsa.
Penegasan ini disampaikan Ibas dalam peringatan Hari Gizi Nasional 2026 yang bertema “Gizi, Konstitusi, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia” pada Jumat (23/1). Ia mengutip pandangan Nelson Mandela mengenai kualitas bangsa yang tercermin dari cara memperlakukan anak-anaknya, termasuk dalam menjamin kecukupan gizi.
“Tidak ada cermin yang lebih jujur tentang jiwa suatu bangsa selain bagaimana bangsa itu memperlakukan anak-anaknya,” ujar Ibas dalam keterangannya, Minggu (25/1/2026). Ia menambahkan, dalam konteks Indonesia Emas 2045, pemenuhan gizi adalah hak konstitusional warga negara.
Ibas merujuk Pasal 28H dan Pasal 34 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang mewajibkan negara menjamin kesejahteraan dan pelayanan kesehatan yang layak. “Keadilan gizi adalah bagian dari keadilan sosial,” tegasnya.
Kesinambungan Kebijakan Gizi Lintas Pemerintahan
Ibas menyoroti kesinambungan kebijakan gizi lintas pemerintahan. Pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), fondasi penguatan sistem kesehatan nasional, Program Keluarga Harapan (PKH), perbaikan gizi masyarakat, swasembada pangan dan perikanan, serta penguatan posyandu dan Unit Kesehatan menjadi basis pelayanan.
Pendekatan pembangunan manusia yang dimulai dari kesehatan dan gizi ini dilanjutkan pada era Presiden Prabowo Subianto. Komitmen tersebut diperkuat melalui Program Makan Bergizi Gratis sebagai investasi jangka panjang sumber daya manusia, penegasan gizi sebagai strategi ketahanan nasional, serta integrasi kebijakan gizi dengan agenda pembangunan manusia unggul dan pengentasan kemiskinan struktural.
Namun, Ibas mengingatkan bahwa setiap kebijakan publik harus terus dievaluasi dan disempurnakan agar tepat sasaran. Ia mengutip pemikiran peraih Nobel Ekonomi Amartya Sen yang menyatakan kelaparan bukan disebabkan kekurangan pangan, melainkan ketimpangan akses, keadilan, dan hak.
“Kita tidak boleh menghalangi negara membantu rakyatnya, tetapi kita juga tidak boleh menutup mata jika ada kebijakan dan program yang perlu diperbaiki,” ujarnya.
Peran Strategis MPR dan Rekomendasi Pakar
Ibas menegaskan, tugas MPR tidak hanya menjaga teks konstitusi, tetapi juga menghidupkan nilainya melalui sosialisasi Empat Pilar MPR RI, penguatan nilai keadilan sosial Pancasila, serta pengawalan arah pembangunan berkelanjutan. MPR RI memiliki peran strategis dalam memastikan kebijakan gizi nasional berlandaskan nilai kemanusiaan dan keadilan sosial.
Dalam diskusi yang diperkaya pandangan para pakar, Dr. dr. Tan Shot Yen menekankan persoalan gizi tidak lepas dari pola konsumsi dan literasi gizi keluarga, serta pentingnya kembali pada pangan lokal yang beragam dan segar.
Prof. Evy Damayanti menyoroti pentingnya keamanan dan kualitas pangan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG), mengingatkan perlunya pengawasan mutu pangan, rantai pasok, dan edukasi berkelanjutan.
Sementara itu, Anugrah Novianti menyoroti pentingnya ketepatan sasaran program gizi bagi kelompok lansia, mengacu pada contoh di Amerika Serikat yang memfokuskan program bagi mereka yang tidak mampu memasak.
Gia Pratama Putai menekankan keterlibatan generasi muda melalui literasi digital dan kampanye kreatif, agar kebijakan gizi tidak hanya bersifat top-down.
Dr. Rita Ramayulis menegaskan urgensi pembatasan konsumsi gula dan garam serta penguatan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas).
Rekomendasi dan Komitmen
Diskusi memunculkan sejumlah rekomendasi strategis, antara lain pembatasan konsumsi gula dan garam, diversifikasi pangan lokal, peningkatan literasi gizi, penguatan peran kader posyandu, serta kebijakan yang lebih adil bagi wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Audiensi ini dihadiri berbagai pemangku kepentingan lintas sektor, termasuk Anggota DPR RI Marwan Cik Asan, Lucy Kurniasari, dan Tutik Kusumawardhani; para pakar gizi dan kesehatan Dr. dr. Tan Shot Yen, Prof. Dr. Rimbawan, Prof. Evy Damayanti, serta Gia Pratama Putai; akademisi, tenaga kesehatan, organisasi profesi, dan perwakilan masyarakat sipil.
Ibas menegaskan, MPR RI akan terus mengawal nilai keadilan sosial Pancasila, memastikan arah pembangunan nasional berpihak pada manusia, serta menjadikan gizi sebagai bagian dari narasi besar kebangsaan demi masa depan Indonesia yang sehat, cerdas, dan bermartabat.






