Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengumumkan bahwa Indonesia telah dinominasikan sebagai calon tunggal Presiden Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk tahun 2026 oleh kelompok Asia-Pasifik. Penominasian ini akan ditetapkan secara resmi dalam Pertemuan Dewan HAM pada 8 Januari 2026.
Peran dan Tanggung Jawab Indonesia
Pakar hubungan internasional dari Universitas Padjadjaran (Unpad), Teuku Rezasyah, menilai bahwa Indonesia akan menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab, sesuai dengan tradisi diplomatik yang profesional, adil, serta mengedepankan musyawarah dan mufakat.
“Secara tradisi diplomatik, Indonesia akan menjalankan amanah ini secara bertanggung jawab. Diplomasi Indonesia sudah dikenal luas sebagai memiliki prinsip-prinsip profesionalisme tinggi, adil, serta mengedepankan musyawarah dan mufakat,” kata Reza kepada wartawan, Jumat (26/12/2025).
Reza menekankan pentingnya Indonesia menyadari perhatian internasional terhadap masalah HAM di dalam negeri. Perhatian ini, menurutnya, akan datang dari berbagai lembaga pemerintah luar negeri maupun organisasi non-pemerintah.
“Bagi masyarakat internasional, sebuah formula HAM yang berasal dari praktik terbaik negara manapun, termasuk dari Indonesia, hendaknya sudah tuntas, dan tidak menyisakan masalah etika dan hukum yang sekecil apapun,” tuturnya.
Ia juga menyarankan agar pemerintah meningkatkan sinergi antar Kementerian dan Lembaga, serta organisasi kemasyarakatan, untuk mempercepat penyelesaian masalah HAM di dalam negeri.
“Pemerintah hendaknya meningkatkan kemampuan sinergi antar Kementerian dan Lembaga, termasuk organisasi kemasyarakatan, agar mempercepat penyelesaian atas berbagai masalah HAM di dalam negeri, setidaknya dengan mengupayakan kesepakatan sekecil apapun, namun berbasis musyawarah dan mufakat, dengan tenggat waktu yang disepakati bersama,” imbuhnya.
Tantangan dalam Praktik HAM
Lebih lanjut, Reza mengingatkan potensi benturan antara teori dan praktik HAM, serta bagaimana kritik HAM dapat dijadikan alat dalam persaingan global.
“Indonesia hendaknya juga memaklumi perbenturan di tingkat teori dan praktik dari HAM itu sendiri, yang berasal dari kalangan negara maju dan negara berkembang. Karena dalam persaingan global di tingkat geo-ekonomi, geo-politik, dan geo-strategi saat ini, kritik atas HAM yang sekecil apapun, dapat dijadikan momentum untuk mengerdilkan perkembangan demokrasi di banyak negara,” jelasnya.
Ia memprediksi Indonesia akan menghadapi kesulitan dalam menyelaraskan idealisme Pancasila dengan pragmatisme yang seringkali mengedepankan kemenangan jangka pendek dalam kancah internasional. Hal ini akan teruji dalam kasus-kasus sensitif seperti hak hidup masyarakat Palestina, perlakuan terhadap imigran, dan konflik lingkungan.
“Hal ini akan teruji dalam kasus-kasus seperti hak hidup masyarakat Palestina di wilayah mereka yang dikuasai Israel, perilaku ICE (Imigrasi dan Bea Cukai, red) di Amerika Serikat yang menyengsarakan masyarakat pendatang, dan juga konflik masyarakat asli melawan perambahan lingkungan hidup di berbagai belahan bumi,” katanya.
Harapan untuk Kepemimpinan Indonesia
Reza berharap amanah internasional ini dijalankan dengan sebaik-baiknya oleh pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, dengan keputusan yang terbuka dan berbasis hukum serta etika internasional.
“Bagi pemerintah Indonesia di bawah pimpinan Presiden Prabowo Subianto, amanah internasional ini hendaknya dijalankan dengan sangat bertanggung jawab, yang seluruh proses pengambilan keputusannya dibuat terbuka dan berbasis hukum internasional dan etika internasional yang benar-benar teruji,” katanya.
Ia juga melihat amanah ini sebagai momentum bagi Indonesia untuk mempercepat penyelesaian masalah HAM di dalam negeri, terutama yang berkaitan dengan kelalaian prosedur di bidang lingkungan hidup.
“Tanggung jawab internasional ini hendaknya dijadikan momentum oleh pemerintah Indonesia untuk mempercepat penyelesaian masalah-masalah HAM di dalam negeri, terutama sekali yang terjadi akibat kelengahan prosedur di bidang lingkungan hidup,” ucap Reza.
Keberhasilan Indonesia dalam menjawab tantangan HAM di tingkat dunia, menurut Reza, sangat ditentukan oleh keberhasilan penyelesaian HAM di dalam negerinya. Ia menyarankan agar Indonesia kreatif dalam menggali praktik-praktik HAM terbaik dari kearifan lokal.
“Keberhasilan Indonesia menjawab tantangan HAM di tingkat dunia sangat ditentukan juga oleh keberhasilan Indonesia menjawab tantangan HAM di dalam negerinya. Untuk itu, Indonesia hendaknya kreatif mendalami praktik-praktik HAM terbaik yang dapat dimunculkan dari kearifan lokal dari ratusan negara sekaligus,” imbuhnya.
Inisiatif Terkait Palestina
Reza mengusulkan agar Indonesia, saat menjabat Presiden Dewan HAM PBB, dapat menggandeng kalangan Yahudi di luar Israel untuk berkontribusi dalam penyelesaian masalah HAM di Palestina.
“Perihal kepongahan Israel, yang telah menjadi kerisauan dunia, Indonesia hendaknya memprakarsai upaya Dewan HAM untuk mengundang berbagai kalangan Yahudi di luar Israel untuk turut berbagi pandangan. Mengingat citra baik Yahudi sebagai masyarakat yang cinta damai, telah dikerdilkan oleh ajaran Zionisme yang sangat menindas HAM masyarakat di kawasan Timur Tengah,” kata dia.
Detail Nominasi
Indonesia resmi dinominasikan oleh negara-negara anggota Asia-Pacific Group (APG) sebagai calon tunggal Presiden Dewan HAM PBB tahun 2026. Jabatan ini akan diemban oleh Wakil Tetap Republik Indonesia untuk PBB di Jenewa, Duta Besar Sidharto Reza Suryodipuro. Dalam kapasitasnya, Indonesia akan memimpin sidang dan proses Dewan HAM PBB sepanjang tahun 2026 secara objektif, inklusif, dan berimbang.
Menteri Luar Negeri Indonesia, Sugiono, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan negara-negara anggota APG dan berjanji bahwa amanah tersebut akan dijalankan dengan kepemimpinan yang adil dan mengedepankan perlindungan HAM bagi semua kelompok.
“Indonesia menyampaikan apresiasi atas kepercayaan kelompok Asia-Pasifik yang telah menominasikan Indonesia sebagai calon tunggal Presiden Dewan HAM PBB 2026,” kata Sugiono dalam unggahan di akun Instagram Menlu RI seperti dilihat, Rabu (24/12).






