Berita

Indonesia Dinominasikan Pimpin Dewan HAM PBB 2026, DPR: Bukti Kepercayaan Global

Advertisement

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengumumkan bahwa Indonesia telah dinominasikan oleh kelompok Asia-Pasifik sebagai calon tunggal untuk posisi Presiden Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNHRC) tahun 2026. Nominasi ini disambut baik oleh anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini, yang melihatnya sebagai cerminan tingginya kepercayaan internasional terhadap peran dan komitmen Indonesia dalam memajukan agenda HAM global.

Kepercayaan dan Peran Strategis Indonesia

Amelia Anggraini mengapresiasi langkah diplomasi Indonesia di kancah internasional ini. “Saya mengapresiasi langkah penting diplomasi Indonesia di panggung internasional, dengan dinominasikannya Indonesia sebagai calon Presiden Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNHRC) untuk tahun 2026,” ujar Amelia dalam keterangannya pada Senin (29/12/2025).

Ia menambahkan, “Nominasi ini mencerminkan kepercayaan yang kuat dari negara-negara anggota kawasan Asia-Pasifik terhadap peran dan komitmen Indonesia dalam memajukan agenda hak asasi manusia di tingkat global.”

Menurut Amelia, proses pencalonan yang berjalan melalui mekanisme yang disepakati bersama menunjukkan bahwa Indonesia dinilai mampu menjadi jembatan dialog yang inklusif dan objektif dalam menghadapi isu-isu HAM yang kompleks. Ia melihat ini sebagai peluang strategis bagi Indonesia untuk menunjukkan kepemimpinan yang mengedepankan dialog dan kerja sama multilateral.

Kritik Publik sebagai Pengingat Komitmen Domestik

Di sisi lain, Amelia Anggraini menekankan pentingnya kritik publik sebagai bagian dari ekosistem demokrasi. “Namun saya juga ingin menegaskan, kritik publik adalah bagian dari ekosistem demokrasi. Kritik menjadi pengingat agar komitmen HAM tidak berhenti pada diplomasi luar negeri, tetapi juga tercermin nyata di dalam negeri,” tegasnya.

Ia berpendapat bahwa pencalonan ini dapat menjadi alat ukur sekaligus pendorong percepatan pembenahan kebijakan HAM nasional. Pemerintah diharapkan menunjukkan konsistensi melalui kebijakan yang sejalan dengan standar HAM internasional.

Advertisement

“Pada akhirnya, ini bukan sekadar kebanggaan diplomasi Indonesia. Ini adalah peluang strategis untuk ikut memperkuat tata kelola HAM internasional yang lebih konstruktif-yang mengakar pada dialog, kerja sama, dan penghormatan universal terhadap martabat manusia,” tuturnya.

Proses Penetapan dan Kepemimpinan Indonesia

Nominasi Presiden Dewan HAM PBB tahun 2026 akan ditetapkan secara resmi dalam Pertemuan Dewan HAM pada 8 Januari 2026. Jabatan prestisius ini akan diemban oleh Wakil Tetap Republik Indonesia untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa di Jenewa, Duta Besar Sidharto Reza Suryodipuro.

Dalam kapasitasnya, Indonesia akan memimpin jalannya sidang dan proses Dewan HAM PBB sepanjang tahun 2026 dengan prinsip objektivitas, inklusivitas, dan keseimbangan.

Menteri Luar Negeri Indonesia, Sugiono, menyampaikan apresiasi mendalam kepada negara-negara anggota Asia-Pasifik atas nominasi ini. Melalui unggahan di akun Instagram Menlu RI pada Rabu (24/12/2025), Sugiono berjanji bahwa amanah tersebut akan dijalankan dengan kepemimpinan yang adil dan mengedepankan perlindungan HAM bagi semua kelompok.

“Indonesia menyampaikan apresiasi atas kepercayaan kelompok Asia-Pasifik yang telah menominasikan Indonesia sebagai calon tunggal Presiden Dewan HAM PBB 2026,” kata Sugiono.

Advertisement