Makassar – Tim Disaster Victim Identification (DVI) Biddokkes Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) telah menyerahkan jenazah pramugari pesawat ATR 42-500, Esther Aprilita Sianipar, kepada pihak keluarga di Makassar pada Jumat (23/1/2026) sore. Penyerahan jenazah berlangsung di kantor Biddokkes Polda Sulsel, Jalan Kumala, Makassar, sekitar pukul 16.41 Wita.
Jenazah Esther diterima langsung oleh ayahnya, yang didampingi oleh tiga perwakilan dari maskapai Indonesia Air Transport (IAT) dan satu anggota keluarga lainnya. Suasana haru menyelimuti prosesi tersebut ketika salah satu perwakilan maskapai menyampaikan ucapan belasungkawa dan memeluk ayah Esther. Keluarga korban tampak berusaha tegar meski mata mereka berkaca-kaca.
Ayah Esther menerima berkas penyerahan jenazah dari Kabiddokkes Polda Sulsel, Muhammad Haris, sambil berulang kali mengucapkan terima kasih. “Terima kasih, terima kasih,” tutur ayah Esther dengan suara pelan.
Setelah proses serah terima selesai, jenazah Esther segera diangkat dan dimasukkan ke dalam ambulans milik Biddokkes Polda Sulsel. Jenazah pramugari malang tersebut selanjutnya dibawa menuju Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar, untuk diterbangkan ke Jakarta. Dari Jakarta, jenazah akan melanjutkan perjalanan ke Bogor, Jawa Barat.
“(Jenazah) atas nama Esther diterbangkan ke Jakarta, lanjut ke Bogor (Jawa Barat),” ujar salah satu petugas DVI Biddokkes Polda Sulsel.






