Seorang pria berinisial DSH (25) tewas setelah dianiaya oleh kakak iparnya sendiri, GK (29), di Kampung Cibisoro, Desa Bojongsari, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Peristiwa tragis ini terjadi pada Jumat (16/1/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.
Kronologi Penganiayaan
Menurut Kapolsek Bojongsoang Kompol Undi Kurnia, insiden ini bermula ketika mantan istri korban mendatangi DSH untuk meminta nafkah anak. Namun, DSH menolak memberikan uang dengan alasan tidak lagi mengakui anak tersebut. “Namun si korban menolak memberikan uang, tapi korban malah bilang ‘embung ah urang mah geus teu ngaku budak eta,'” ujar Kompol Undi Kurnia kepada wartawan, Senin (19/1/2026).
Mendengar penolakan dan ucapan DSH, mantan istri korban kemudian mengadu kepada kakak laki-lakinya, GK. Merasa geram, GK langsung mendatangi DSH untuk mengonfirmasi perkataannya. Namun, DSH tetap pada pendiriannya untuk tidak mengakui anak dari mantan istrinya.
Tanpa pikir panjang, GK langsung memukul DSH berkali-kali hingga korban terjatuh. Penganiayaan tersebut baru berhenti setelah warga sekitar melerai.
Korban Meninggal Dunia
Setelah kejadian, DSH sempat dibawa ke klinik dan diizinkan pulang. Namun, kondisinya memburuk hingga mengalami muntah-muntah. Korban kemudian segera dirujuk ke RS Welas Asih. Setelah menjalani perawatan beberapa jam, DSH dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu (17/1/2026) malam.
Pihak kepolisian masih mendalami kasus ini lebih lanjut.






