Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri kembali menghadirkan inovasi dalam sistem penegakan hukum lalu lintas dengan meluncurkan program ‘Revolusi Udara’ melalui implementasi Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE) Drone. Inisiatif ini dirancang untuk mengatasi kompleksitas mobilitas masyarakat dan lonjakan jumlah kendaraan di Indonesia.
Dimensi Baru Pengawasan Lalu Lintas
Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho, menjelaskan bahwa e-TLE Drone memberikan perspektif baru dalam pengawasan jalan raya. Berbeda dengan kamera e-TLE konvensional yang terpasang statis, teknologi drone memungkinkan pemantauan menyeluruh di berbagai segmen jalan tanpa batasan geografis.
“Pengamatan dari udara memberikan gambaran situasi lalu lintas yang utuh, sehingga potensi pelanggaran dan gangguan keselamatan dapat teridentifikasi sejak dini,” ujar Irjen Agus kepada wartawan pada Senin (12/1/2026).
Setiap pelanggaran yang terekam oleh kamera drone akan divalidasi sebagai bukti elektronik yang sah dan terintegrasi langsung dengan database penegakan hukum nasional. Hal ini diharapkan dapat menjamin kepastian hukum dan kesetaraan perlakuan bagi seluruh pengguna jalan.
Transparansi dan Minimalisasi Interaksi
Penerapan e-TLE Drone juga menekankan aspek transparansi dalam penindakan. Seluruh proses penindakan akan terdokumentasi secara sistematis melalui rekaman elektronik. Selain itu, teknologi ini bertujuan mengurangi interaksi langsung antara petugas dan pelanggar di lapangan, yang diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas institusi, menciptakan standardisasi penindakan yang konsisten, serta meminimalkan potensi konflik.
Lebih dari sekadar penindakan pelanggaran, data yang dikumpulkan oleh e-TLE Drone akan dimanfaatkan untuk pemetaan risiko keselamatan secara akurat. Informasi mengenai pola berkendara dan titik rawan kecelakaan akan dianalisis guna merumuskan kebijakan keselamatan jalan yang lebih efektif.
“Keselamatan berlalu lintas merupakan hak masyarakat yang harus dijamin melalui sistem pengawasan yang konsisten,” tegas Irjen Agus.
Manajemen Arus Lalu Lintas di Momen Krusial
Teknologi drone ini juga akan menjadi alat penting dalam pengelolaan arus lalu lintas pada momen-momen krusial, seperti perayaan hari besar keagamaan, kegiatan nasional, hingga situasi darurat. Pantauan udara secara aktual mengenai kepadatan arus akan membantu petugas di lapangan dalam mengambil keputusan yang cepat dan terukur.
Melalui implementasi e-TLE Drone, Korlantas Polri berkomitmen untuk mentransformasi sistem lalu lintas menuju arah yang lebih modern, terintegrasi, dan profesional demi mewujudkan jalan raya yang lebih aman bagi masyarakat.






