Demak – Kapolres Demak AKBP Ari Cahya Nugraha menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi anak-anak mereka selama periode libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Imbauan ini disampaikan untuk mencegah potensi kenakalan remaja, seperti balap liar dan penyalahgunaan narkoba.
Pengawasan Orang Tua Kunci Pencegahan
AKBP Ari Cahya Nugraha meminta orang tua untuk meningkatkan pengawasan, terutama pada malam hari. Ia menekankan agar anak-anak sudah berada di rumah paling lambat pukul 22.00 WIB. “Peran orang tua sangat penting. Pastikan anak-anak berada di rumah pada malam hari, bangun komunikasi yang baik, serta berikan edukasi tentang bahaya kenakalan remaja,” ujar Ari dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin (29/12/2025).
Menurutnya, pengawasan ketat dari orang tua merupakan kunci utama untuk mencegah anak terjerumus dalam aksi balap liar, keterlibatan geng motor, penyalahgunaan narkoba, atau aktivitas lain yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Selain itu, pengawasan ini juga diharapkan dapat melindungi anak dari potensi menjadi korban tindak kejahatan.
Masyarakat Diimbau Aktif Melapor
Kapolres Demak juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan setiap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) kepada pihak kepolisian melalui Call Center 110. “Apabila masyarakat melihat atau mengalami gangguan kamtibmas, segera laporkan melalui Call Center 110. Petugas kami akan merespons dengan cepat dan melakukan langkah-langkah kepolisian sesuai prosedur,” tegasnya.
Patroli Rutin di Titik Rawan
Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas selama pelaksanaan Operasi Lilin Candi 2025, Polres Demak telah meningkatkan intensitas patroli. Personel secara rutin berpatroli di sejumlah titik yang diidentifikasi rawan, khususnya pada malam hari. Langkah ini bertujuan untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan memberikan rasa aman yang optimal kepada masyarakat.
Tindakan Tegas Bagi Pelaku Anarkis
AKBP Ari Cahya Nugraha menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ragu untuk memberikan tindakan tegas kepada siapa pun yang melakukan tindakan anarkis atau berupaya mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah Demak. “Siapa pun yang melakukan tindakan anarkis dan mengganggu kamtibmas akan kami tindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku demi menjaga situasi Kabupaten Demak tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.






