Berita

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Paparkan Tiga Komitmen Polri untuk Tingkatkan Presisi Layanan Publik

Advertisement

Mabes Polri, Jakarta Selatan – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memaparkan tiga komitmen utama yang akan terus diupayakan Polri demi mewujudkan institusi yang semakin presisi dalam melayani masyarakat. Pernyataan ini disampaikan dalam Rilis Akhir Tahun Polri 2025 yang digelar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Selasa (30/12/2025).

Perbaikan Berkelanjutan dan Permohonan Maaf

Jenderal Sigit mengakui bahwa pelaksanaan tugas Polri selama ini belum sepenuhnya sempurna. Ia menyampaikan permohonan maaf yang tulus kepada seluruh masyarakat Indonesia atas nama pimpinan dan keluarga besar Polri. “Kami menyadari pelaksanaan tugas Polri jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu, kepada masyarakat Indonesia atas nama Pimpinan Polri dan seluruh keluarga besar Polri kami mengajukan dari lubuk hati yang terdalam permohonan maaf,” ujar Sigit.

Ia menegaskan komitmen Polri untuk terus melakukan perbaikan demi meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas. “Ke depan kami akan terus melakukan perbaikan,” ucapnya.

Tiga Komitmen Polri untuk Presisi

Lebih lanjut, Jenderal Sigit menguraikan tiga komitmen spesifik yang akan menjadi fokus Polri:

  • Hadir di Tengah Masyarakat: Polri berkomitmen untuk selalu hadir di tengah masyarakat, mendengarkan aspirasi dan keluhan secara langsung. “Kami berkomitmen hadir di tengah-tengah masyarakat untuk mendengar aspirasi dan keluhan masyarakat secara langsung sebagai yang terdepan dalam melindungi dan menolong masyarakat, khususnya masyarakat kecil maupun kelompok rentan,” jelas Sigit.
  • Humanis dan Responsif: Institusi Polri akan terus meningkatkan sikap humanis dan responsif dalam memberikan pelayanan. Tujuannya adalah memastikan kemudahan akses masyarakat terhadap seluruh layanan Polri. “Kami akan terus humanis dan responsif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan memastikan kemudahan akses terhadap seluruh layanan Polri,” tuturnya.
  • Penegakan Hukum Tegas: Polri akan melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat dan merugikan keuangan negara. “Penegakan hukum secara tegas kepada para pelaku kejahatan yang telah meresahkan masyarakat dan merugikan keuangan negara,” tegas Sigit.

Penguatan Layanan Call Center 110

Dalam kesempatan yang sama, Kapolri juga memberikan instruksi kepada jajarannya untuk menggencarkan sosialisasi layanan call center Polri 110. Hal ini menanggapi kritik dari pengamat kepolisian Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, terkait implementasi layanan tersebut.

Advertisement

“Tolong nanti Pak Astamaops dan tim didalami lagi terkait dengan 110 ini,” kata Jenderal Sigit. Ia menjelaskan bahwa layanan 110 merupakan bagian integral dari upaya Polri untuk memberikan respons cepat terhadap keluhan masyarakat dan wujud kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat.

Pembentukan Pamapta juga disebut sebagai bagian dari upaya respons cepat terhadap aduan yang masuk ke 110. “Jadi sosialisasikan dengan masif,” perintahnya.

Sigit menekankan bahwa layanan aduan via telepon ke 110 akan terus ditingkatkan. Ia berharap Polri dapat menjadi garda terdepan dalam mengayomi masyarakat. “Setelah disosialisasikan dengan masif, tentunya masyarakat menginginkan bahwa setelah menelepon 110, tentunya ada respons dari Polri,” jelas Sigit.

Ia menambahkan, “Respons itu kemudian akan kita ukur, semakin cepat, kemudian semakin masyarakat yang membutuhkan pertolongan bisa segera berinteraksi dengan kepolisian dan rekan-rekan bertindak, tentunya ini yang menjadi harapan masyarakat.” Layanan 110 beroperasi 24 jam untuk memastikan setiap aduan dan laporan dapat segera ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian.

Advertisement