Berita

Kemendikdasmen Buka Beasiswa S1 Guru 2026: Syarat dan Cara Daftar

Advertisement

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akan membuka program beasiswa pendidikan Strata 1 (S1) bagi para guru pada tahun 2026. Beasiswa ini menyasar 150.000 guru yang hingga kini belum memiliki kualifikasi akademik minimal Diploma 4 (D4) atau S1.

Skema Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL)

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa beasiswa ini akan menggunakan skema Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL). Skema ini memungkinkan pengalaman mengajar guru diakui sebagai satuan kredit semester (SKS).

Dengan pendekatan RPL, para guru tidak perlu menempuh pendidikan S1 selama empat hingga lima tahun seperti pada jalur reguler. Hal ini diharapkan dapat mempercepat peningkatan kualifikasi akademik guru secara nasional.

Syarat Penerima Beasiswa S1 Guru 2026

Untuk dapat mendaftar beasiswa S1 guru pada tahun 2026, calon penerima harus memenuhi sejumlah persyaratan:

Advertisement

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Usia maksimal 30 tahun bagi calon guru, 47 tahun untuk guru mata pelajaran umum, 50 tahun untuk guru kejuruan, dan 55 tahun untuk guru pendidikan luar biasa.
  • Terdata sebagai guru di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) minimal tiga tahun atau memiliki ijazah yang relevan.
  • Diterima sebagai mahasiswa baru di perguruan tinggi yang telah ditentukan.
  • Mengambil program studi yang sesuai dengan bidang ajar.
  • Belum atau tidak sedang menjalani pendidikan D4/S1.
  • Tidak sedang menerima beasiswa dari sumber pendanaan lain.

Cara Mendaftar Beasiswa S1 Guru 2026

Pendaftaran untuk gelombang pertama akan dibuka hingga Maret 2026. Berikut adalah langkah-langkah untuk mendaftar:

  1. Akses laman resmi beasiswa di https://beasiswa.kemendikdasmen.go.id.
  2. Masuk menggunakan akun yang sudah dimiliki atau buat akun baru jika belum terdaftar.
  3. Unggah dokumen yang diperlukan, termasuk Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan bukti penerimaan sebagai mahasiswa.
  4. Tunggu informasi lebih lanjut mengenai tahap seleksi berikutnya.

Setelah berhasil menyelesaikan pendidikan S1, guru penerima beasiswa diharapkan dapat melanjutkan ke Pendidikan Profesi Guru (PPG). Program PPG ini merupakan langkah penting untuk memperoleh sertifikasi pendidik, yang menjadi dasar pemberian tunjangan profesi dan berdampak pada peningkatan kesejahteraan guru.

Advertisement