Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memastikan tidak ada warga negara Indonesia (WNI) yang saat ini tinggal di Greenland, wilayah otonom Denmark yang menjadi sorotan karena rencananya untuk dicaplok oleh Amerika Serikat (AS).
Perkembangan Situasi Greenland
“Saat ini tidak ada WNI yang tinggal dan menetap di Greenland,” ujar Juru Bicara Kemlu RI, Yvonne Elizabeth Mewengkang, saat dimintai konfirmasi pada Rabu (21/1/2026). Informasi ini didapatkan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kopenhagen.
Yvonne menambahkan bahwa Kemlu terus memantau perkembangan situasi di Greenland secara seksama. “Kementerian Luar Negeri terus mengikuti dari dekat perkembangan situasi di Greenland,” tuturnya.
Rencana Pencaplokan Greenland oleh AS
Sebelumnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan ketertarikannya untuk menguasai Greenland, dengan alasan wilayah tersebut penting bagi keamanan AS. Rencana ini sontak menuai penolakan dari warga Greenland, serta pemerintah Greenland dan Denmark.
Trump mengemukakan bahwa akuisisi Greenland oleh AS bertujuan untuk mencegah negara lain, seperti Rusia atau China, menguasai wilayah strategis tersebut. Namun, tudingan ini telah dibantah oleh pihak Rusia.






