Sebanyak lima penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berasal dari institusi Polri mendapatkan promosi jabatan sebagai Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) di beberapa wilayah di Indonesia. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyatakan bahwa para penyidik tersebut telah mengabdi di KPK dalam kurun waktu yang cukup lama dan kini membutuhkan penyegaran.
“Dilihat dan dihitung dari masa kerja rata-rata mereka sudah cukup lama sehingga butuh proses penyegaran sehingga mereka ditempatkan di sana,” ujar Setyo di Kementerian Hak Asasi Manusia, Jakarta, pada Selasa (6/1/2026).
Setyo menambahkan bahwa keputusan promosi jabatan para penyidik KPK ini bukanlah kewenangan dari lembaga antirasuah. Menurutnya, penentuan promosi tersebut sepenuhnya berada di tangan Markas Besar (Mabes) Polri.
“Mungkin karena saya kira kewenangan sepenuhnya ada di Mabes polri untuk menentukan,” jelasnya.
Sebelumnya, KPK telah menyampaikan ucapan selamat atas jabatan baru yang diemban oleh kelima penyidiknya. KPK berharap agar capaian positif yang telah diraih selama bertugas di KPK dapat terus dilanjutkan, termasuk dalam upaya membangun semangat antikorupsi di lingkungan kerja yang baru.
“KPK menyampaikan selamat atas amanah, tugas, dan tanggung jawab barunya kepada lima orang penyidik KPK yang mendapat promosi jabatan menjadi Kapolres di sejumlah wilayah,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan pada Senin (5/1).
Berikut adalah daftar kelima penyidik KPK yang mendapatkan promosi jabatan sebagai Kapolres:
- Boy Jumalolo, menjabat sebagai Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tangerang Selatan, Banten.
- Bayu Anuwar Sidiqie, menjabat sebagai Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Situbondo, Jawa Timur.
- Dikri Olfandi, menjabat sebagai Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Magelang, Jawa Tengah.
- Bagus Priandy, menjabat sebagai Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Mandailing Natal, Sumatera Utara.
- Hidayat Perdana, menjabat sebagai Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kuantan Singingi, Riau.






