Selebriti

Klarifikasi ‘Mens Rea’, Pandji Pragiwaksono Dicecar Puluhan Pertanyaan di Polda Metro Jaya

Advertisement

Komika Pandji Pragiwaksono telah menyelesaikan proses klarifikasi di Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan penistaan agama dalam pertunjukan stand-up comedy bertajuk Mens Rea. Pemeriksaan yang berlangsung selama tujuh jam ini mengungkap rincian materi yang menjadi sorotan hukum.

Materi yang Dipertanyakan

Kuasa hukum Pandji Pragiwaksono, Haris Azhar, menjelaskan bahwa penyidik mengajukan puluhan pertanyaan kepada kliennya. Pertanyaan tersebut mencakup berbagai isu, mulai dari praktik ibadah hingga persoalan sosial politik yang tengah hangat dibicarakan.

“Pertunjukan video dan video yang dipertanyakan, ditanyakan yang memuat pernyataan-pernyataan dari Pandji terkait dengan bahasan soal sholat, lalu juga materi soal pemberian izin tambang kepada dua ormas, Muhammadiyah dan PBNU. Lalu juga soal materi terkait dengan banyak artis yang terpilih jadi pejabat di Jawa Barat. Gitu,” ungkap Haris Azhar saat ditemui di Polda Metro Jaya pada Jumat (6/2/2026).

Pandji Tegaskan Tidak Ada Niat Menodai Agama

Menanggapi materi yang diajukan penyidik, Pandji Pragiwaksono menyatakan tetap pada pendiriannya. Meskipun beberapa materi dianggap menyinggung oleh pelapor, komika berusia 46 tahun itu menegaskan tidak memiliki niat untuk menodai agama manapun.

“Saya ada pada posisi tidak merasa melakukan penistaan agama. Jadi prosesnya tadi jalan dengan cukup lancar, pertanyaannya terjawab, dan ya kita ikutin prosesnya saja,” ujar Pandji Pragiwaksono dengan tenang.

Advertisement

Konteks ‘Mens Rea’ sebagai Kritik Kebijakan

Haris Azhar menambahkan bahwa terdapat kesalahpahaman dalam memaknai inti pertunjukan kliennya. Judul Mens Rea, yang berarti niat jahat, sebenarnya merupakan upaya Pandji Pragiwaksono untuk mengkritik perilaku para pemangku kebijakan, bukan untuk menghina simbol-simbol keagamaan.

“Pandji sebetulnya menggunakan istilah Mens Rea untuk mengungkap. Barangkali ada niat jahat di dalam setiap cerita, ada benang merah. Benang merahnya adalah mungkin ada niat jahat dari orang-orang yang mengejar jabatan atau punya jabatan,” jelas Haris Azhar.

Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari laporan sejumlah pihak yang merasa materi Pandji Pragiwaksono dalam Mens Rea telah melampaui batas kebebasan berekspresi. Hingga kini, status Pandji Pragiwaksono masih sebagai saksi terlapor, dan kepolisian masih mendalami bukti-bukti yang ada, termasuk potongan video yang menjadi dasar pelaporan.

Advertisement