Jakarta – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) pada Kamis, 8 Januari 2026, untuk menyerap berbagai masukan terkait upaya reformasi di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Kejaksaan, dan peradilan. Rapat yang berlangsung di ruang rapat Komisi III DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman.
Izin Pimpinan DPR untuk Agenda Masa Reses
Habiburokhman menjelaskan bahwa rapat ini diselenggarakan di masa reses anggota dewan, yang berlangsung hingga 12 Januari 2026. Pelaksanaan agenda ini telah mendapatkan izin resmi dari pimpinan DPR RI. “Kami menyampaikan bahwa agenda ini diselenggarakan di masa reses setelah mendapat izin dari pimpinan DPR RI ya, dan mengingat memang kita juga penting untuk terus ya apa namanya berkontribusi pemikiran terkait reformasi kepolisian, kejaksaan, dan peradilan,” ujar Habiburokhman.
Menghadirkan Ahli dan Mendengarkan Aspirasi Masyarakat
Dalam RDPU kali ini, Komisi III DPR mengundang dua narasumber ahli, yaitu Adrianus Meliala dan Muhammad Rullyanda. Habiburokhman menyatakan bahwa pihaknya akan mendengarkan secara seksama masukan dan pandangan dari kedua pakar tersebut. “Kita sebelumnya juga sudah beberapa kali menggelar RDPU ya, apakah mendengarkan keterangan dari ahli-ahli, termasuk juga mendengar masukan dan laporan aduan dari masyarakat terkait reformasi kepolisian, kejaksaan, dan peradilan,” imbuhnya.
Pembukaan rapat diwarnai dengan candaan ringan dari Habiburokhman saat menyambut Wakil Ketua Komisi III DPR, Sari Yuliati. “Selamat datang, Bu Sari Yuliati, ketua umum Komisi III, eh saya ketua, beliau ketua umum, ya gitu ya,” seloroh Habiburokhman yang disambut tawa. Ia kemudian menegaskan tujuan utama rapat, “Ya jadi kami ingin mendengarkan pendapat dari Pak Rullyanda dan Pak Prof Adrianus soal reformasi Polri ini.”
Rapat ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Komisi III DPR untuk merumuskan langkah-langkah strategis demi mewujudkan reformasi di sektor penegakan hukum di Indonesia.






