Jakarta – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menjalin sinergi yang lebih erat untuk mewujudkan target zero over dimensi dan over load pada tahun 2027. Langkah ini diambil mengingat dampak serius pelanggaran tersebut terhadap keselamatan lalu lintas dan kerusakan infrastruktur jalan.
Prioritas Keselamatan dan Infrastruktur
Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho, menyatakan bahwa isu over dimensi menjadi prioritas utama. “Prioritas kita jelas, zero over dimension. Karena over dimensi adalah pelanggaran serius yang berdampak langsung pada keselamatan dan infrastruktur jalan,” ujar Irjen Agus saat courtesy meeting dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub di Jakarta, Rabu (21/1/2026).
Untuk memperkuat penegakan hukum, Korlantas Polri berencana menyiapkan mobil patroli kejahatan lalu lintas (Jatanlin) yang akan difokuskan untuk menindak kendaraan over dimensi. “Tahun ini akan kami siapkan mobil patroli Jatanlin, yakni patroli kejahatan lalu lintas. Di pertengahan 2026, fokusnya mengejar dan menindak kendaraan over dimension,” jelasnya.
Selain itu, penegakan hukum lalu lintas berbasis ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) menggunakan drone juga masih dalam tahap uji coba. “Pengawasan dan penegakan hukum lalu lintas ETLE berbasis drone saat ini masih dalam tahap uji coba, namun ke depan sangat memungkinkan digunakan untuk mendukung pengawasan pelanggaran over dimensi,” tambah Irjen Agus.
Fokus Operasi Keselamatan dan Teknologi 3D
Menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat 2026, Korlantas Polri akan menggelar Operasi Keselamatan. Fokus utama operasi ini adalah kendaraan angkutan travel dan bus. “Dalam Operasi Keselamatan, kami memfokuskan sasaran pada kendaraan tertentu travel dan bus akan ada check point ditempatkan di sejumlah titik yang telah disepakati bersama Kementerian Perhubungan, termasuk mekanisme pemeriksaan dan tindakan terhadap kendaraan travel dan bus,” ungkapnya.
Di sisi lain, Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memiliki teknologi tiga dimensi (3D) untuk mengukur kendaraan over dimensi secara lebih akurat. “Saat ini kami sudah memiliki teknologi 3D untuk mengukur kendaraan over dimensi. Kami juga sedang menyiapkan regulasi agar seluruh kendaraan wajib uji berkala tetap diterima terlebih dahulu, khususnya untuk pendataan, sebelum penegakan hukum dilakukan bersama Korlantas,” jelasnya.
Aan Suhanan menambahkan, integrasi basis data kendaraan menjadi kunci penting untuk mewujudkan sistem penegakan hukum over dimensi-over load yang efektif. “Integrasi basis data kendaraan menjadi hal yang sangat penting, khususnya data uji berkala kendaraan. Saat ini data uji berkala kami belum maksimal, kolaborasi dengan Polri yang memiliki basis data kendaraan sangat dibutuhkan,” ujarnya.






