Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menyita uang tunai senilai Rp 2,6 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pati, Sudewo. Uang yang diduga merupakan hasil pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa ini ditemukan disimpan dalam sejumlah karung.
Penampakan Karung Berisi Uang
Dalam sebuah video yang beredar, terlihat karung-karung berisi uang tersebut diserahkan oleh seseorang kepada Kepala Desa Arumanis, Sumarjiono, yang saat itu berada di dalam mobil. Sumarjiono, yang baru saja tertangkap tangan, masih berstatus sebagai saksi dalam rangkaian peristiwa tersebut.
“Dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan pada Kamis (22/1/2026).
Video tersebut menampilkan beberapa karung dengan warna berbeda yang masing-masing berisi uang. Diduga, orang yang menyerahkan karung tersebut adalah warga yang dititipi uang oleh Sumarjiono.
Modus Operandi Bupati Pati
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan modus operandi Bupati Pati Sudewo dalam mengumpulkan uang hasil pemerasan. Uang tersebut dikumpulkan oleh ‘Tim 8’, tim sukses Sudewo saat pemilihan kepala daerah, yang kemudian disimpan dalam karung oleh para pengepul sebelum diserahkan kepada Bupati.
“Jadi uang ini kan dikumpulin dari beberapa orang, dimasukin karung. Tadi kan ada karung warna hijau. Masukin karung, dibawa gitu. Kayak bawa beras gitu bawa karungnya. Jadi bawa karung, ‘Ini, Pak, dari si Anu’. Karena mungkin mau dibawa gini kan (pakai tangan) ini, susah gitu ya, uangnya mungkin ya. Mungkin di sana itu,” ungkap Asep dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (20/1).
Uang yang disimpan dalam karung tersebut terdiri dari berbagai pecahan, mulai dari Rp 10 ribu hingga Rp 100 ribuan. Karung-karung tersebut tidak selalu diikat rapi, ada yang menggunakan karet, ada pula yang diikat biasa, menunjukkan fungsinya sebagai alat untuk mempermudah membawa uang dalam jumlah besar.
“Ada yang berapa pecahan-pecahan gitu. Itu dibawa karung gitu dan tidak ada iketannya. Ada yang pakai karet, ada yang ini (diikat) gitu, seperti itu. Jadi mungkin itu alat untuk membawa saja gitu, membawa uang gitu, seperti itu. Jadi dikarungin,” terang Asep.
Tersangka dalam Kasus Ini
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, termasuk Bupati Pati Sudewo dan tiga kepala desa.
| Jabatan | Nama |
|---|---|
| Bupati Pati periode 2025-2030 | Sudewo |
| Kades Karangrowo, Kecamatan Jakenan | Abdul Suyono |
| Kades Arumanis, Kecamatan Jaken | Sumarjiono |
| Kades Sukorukun, Kecamatan Jaken | Karjan |






