Bogor, Jawa Barat – Jalan Raya Puncak, Bogor, Jawa Barat, diberlakukan penutupan total bagi kendaraan bermotor pada malam pergantian tahun 2026. Kebijakan ini merupakan bagian dari pelaksanaan car free night (CFN) yang bertujuan untuk menciptakan suasana malam tahun baru yang lebih aman dan tertib.
Penyekatan Kendaraan di Simpang Gadog
Pantauan di lapangan pada Rabu (31/12/2025) malam, tepatnya di Simpang Gadog, terlihat petugas gabungan telah memasang penghalang jalan atau barrier. Kendaraan yang hendak menuju kawasan Puncak disetop dan tidak diizinkan melanjutkan perjalanan. Penutupan ini berlaku untuk kendaraan roda dua maupun roda empat.
Sementara itu, arus lalu lintas yang mengarah kembali ke Jakarta masih terpantau normal dan belum mengalami penutupan.
Waktu Pelaksanaan Penutupan
Penutupan penuh Jalan Raya Puncak dimulai sejak pukul 21.00 WIB. Petugas mengarahkan kendaraan yang sudah terlanjur berada di jalur untuk tidak melanjutkan perjalanan naik ke Puncak demi menghindari penumpukan.
Kanit Kamsel Satlantas Polres Bogor, Ipda Ares Rahman, menjelaskan bahwa penyekatan akan dilakukan di beberapa titik strategis. Salah satunya adalah di Gerbang Tol (GT) Ciawi dari arah Jakarta.
“Kendaraan roda dua maupun roda empat yang masih tersisa akan kami halau untuk diarahkan ke tujuan masing-masing, seperti ke kantor pajak atau lokasi lain, agar tidak terjadi penumpukan kendaraan menjelang pelaksanaan car free night,” ujar Ipda Ares Rahman.
Langkah ini diambil untuk memastikan kelancaran acara malam tahun baru dan mencegah potensi kemacetan parah di kawasan Puncak.






