Berita

Mantan Wamenaker Noel Sindir KPK: Iya Saya Gembong, Perintahkan Korupsi Massal!

Advertisement

Jakarta – Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) periode 2019-2022, Immanuel Ebenezer atau Noel, melontarkan sindiran tajam kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelang sidang dakwaan kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Noel menarasikan bahwa KPK telah menggambarkannya sebagai ‘gembong’ kasus korupsi.

Sarkasme Noel Terhadap KPK

“Presiden kan nggak ngurus hal kecil begini lah. Presiden ngurusin bangsa ini, negara ini, itu lebih penting daripada kasus yang kayak aib begini, apalagi kita lihat orkestrasi yang dinarasikan KPK sebagai gembong,” ujar Noel sebelum persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (19/1/2026).

Dengan nada sarkastis, Noel melanjutkan, “Sekarang saya bilang, iya saya gembong. Saya memerintahkan seluruh kementerian untuk melakukan korupsi massal. Dan itu jadikan berita biar keren.”

Fokus Presiden pada Kedaulatan Bangsa

Noel menekankan bahwa Presiden Prabowo Subianto tidak perlu dibebani dengan kasus yang sedang dihadapinya. Ia menyatakan kesiapannya untuk bertanggung jawab atas perbuatannya.

“Presiden jangan dibebani hal kaya begitu. Presiden fokus dengan kerja kerakyatannya saja. Karena ini perbuatan saya. Saya harus bertanggung jawab dengan perbuatan saya,” tegasnya.

Klarifikasi Aset Mewah

Terkait kepemilikan kendaraan mewah seperti Ducati dan Nissan GTR, Noel tidak membantah. Ia berharap agar narasi kebohongan yang dibangun dapat segera dihentikan.

Advertisement

“Saya tidak mau menyanggah apa yang disampaikan, 32 mobil dengan rumah yang tipe 36 dengan tanah 83 meter kalau markir semana itu 32 mobil, keren kan. Motor Ducati, mobil Nissan GTR, yang harganya Rp 10 miliar apa Rp 12 miliar ya, jadi keren lah,” ungkap Noel.

Ia menambahkan, “Semoga orkestrasi-orkestrasi yang basisnya kebohongan bisa kita hentikan. Kita nggak mau lagi penegak hukum pendekatannya basisnya kebohongan.”

Latar Belakang Kasus Pemerasan Sertifikasi K3

Kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 di Kemnaker ini diduga telah berlangsung sejak tahun 2019. Biaya pengurusan yang seharusnya hanya Rp 275 ribu, melonjak drastis menjadi Rp 6 juta.

KPK menyatakan bahwa selisih biaya yang dibayarkan oleh para pengurus sertifikat K3 dengan biaya semestinya tersebut mengalir ke beberapa pihak. Total uang yang diduga dikorupsi mencapai Rp 81 miliar. Dalam kasus ini, terdapat 14 orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Advertisement