Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, menyoroti pentingnya kawasan megalitik di Provinsi Sulawesi Tengah sebagai bagian integral dari peradaban Nusantara. Ia menegaskan bahwa kekayaan budaya dan jejak peradaban di situs tersebut menjadi bukti kuat peran signifikan wilayah ini dalam sejarah kebudayaan Indonesia.
Jejak Peradaban Ribuan Tahun
“Usia tinggalan arkeologis di kawasan ini mencapai lebih dari 4.000 tahun, bahkan di beberapa titik diperkirakan berusia hingga 8.000 tahun. Hal ini menunjukkan bahwa Sulawesi Tengah merupakan bagian penting dari peradaban Nusantara yang sangat tua,” ujar Fadli Zon dalam keterangan tertulis pada Selasa (30/12/2025).
Pernyataan tersebut disampaikan Fadli saat meninjau sejumlah situs cagar budaya di kawasan megalitik Lore Lindu, Kabupaten Poso, Provinsi Sulawesi Tengah, pada Senin (29/12). Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya penguatan komitmen pemerintah dalam pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan warisan budaya, khususnya peninggalan prasejarah.
Peninjauan Situs Megalitik
Dalam peninjauannya, Fadli Zon mengunjungi beberapa situs megalitik yang tersebar di Kawasan Lore Lindu, termasuk Situs Megalitik Tadulako, Situs Megalitik Pokekea, dan Situs Megalitik Tambi. Situs-situs ini merepresentasikan jejak peradaban masyarakat masa lampau dengan kekayaan tinggalan arkeologi serta nilai sejarah dan ilmu pengetahuan yang tinggi.
Situs Megalitik Pokekea, yang telah ditetapkan sebagai Situs Cagar Budaya Peringkat Nasional, merupakan area padang rumput ilalang dengan berbagai tinggalan megalitik. Temuan di situs ini meliputi arca, kalamba, tutup kalamba, dolmen, batu berlubang, lumpang, dulang, umpak, fragmen tembikar, hingga tempayan. Hal ini mengindikasikan tingkat peradaban yang maju pada masanya, berfungsi sebagai situs pemukiman, penguburan, dan pemujaan.
Komitmen Pelestarian dan Pengembangan
Fadli Zon menekankan pentingnya pelindungan dan pengelolaan situs secara berkelanjutan. “Kekayaan ini harus kita lindungi, kita kembangkan, dan kita manfaatkan secara bertanggung jawab sebagai wisata budaya dan wisata sejarah, tanpa mengabaikan prinsip pelestarian,” tegasnya.
Ia juga menyoroti tantangan dalam pengelolaan situs, seperti potensi vandalisme serta dampak cuaca dan perubahan iklim yang dapat mempercepat pelapukan struktur batuan. Fadli berharap Situs Pokekea dapat semakin dikenal luas.
“Sebagai situs yang telah ditetapkan berperingkat nasional, Situs Cagar Budaya Pokekea ini diharapkan akan semakin dikenal oleh masyarakat, dan kita promosikan tidak hanya kepada masyarakat Sulawesi Tengah dan Nusantara, tetapi juga pada dunia, bahwa peradaban ini jelas sekali menunjukkan satu peradaban yang cukup tinggi pada masanya,” kata Fadli.
Dukungan Pejabat
Dalam kunjungan tersebut, Fadli Zon didampingi oleh Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi, Restu Gunawan; Staf Khusus Menteri Kebudayaan Bidang Protokoler dan Rumah Tangga, Rachmanda Primayuda; Sekretaris Direktorat Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi, Wawan Yogaswara; dan Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XVIII, Andriyani. Turut hadir pula Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah, dr. Reny Arniwaty Lamadjido, dan Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tengah, Andi Kamal Lembah.
Penelitian Lanjutan
Lebih lanjut, Fadli menyebutkan akan mendorong dilakukannya penelitian lanjutan untuk mengungkap budaya masyarakat prasejarah di kawasan tersebut. “Ke depan, tantangan kita adalah melakukan penelitian lebih lanjut agar peradaban masa lalu di kawasan ini dapat terungkap secara lebih mendalam. Kita meyakini bahwa aset-aset budaya yang ada di sini menunjukkan bahwa peradaban Nusantara merupakan peradaban yang sangat tua dan kaya,” jelasnya.
Kementerian Kebudayaan berkomitmen melindungi, mengembangkan, dan memanfaatkan warisan budaya prasejarah secara berkelanjutan. Melalui pelestarian terintegrasi, penguatan riset, dan promosi yang lebih luas, situs-situs megalitik di Sulawesi Tengah diharapkan dapat terjaga, memperkaya pengetahuan, memperkuat identitas budaya bangsa, serta memberi manfaat nyata bagi masyarakat.






