Jakarta – Suara pukulan tiang listrik yang nyaring terdengar di sudut-sudut jalan perkotaan maupun permukiman pada larut malam kerap menimbulkan pertanyaan. Ternyata, bunyi tersebut bukanlah sekadar keisengan, melainkan memiliki makna penting sebagai penanda waktu.
Pada Sabtu, 10 Januari 2026, detikcom berbincang dengan Anwar, seorang petugas ronda berusia 44 tahun di kawasan Cikoko, Pancoran, Jakarta Selatan. Ia menjelaskan bahwa bunyi pukulan tiang listrik tersebut berfungsi sebagai penanda jam bagi warga, terutama para pedagang yang memiliki jam kerja sangat pagi.
“Ya maknanya buat nandain jam,” ujar Anwar, yang bertugas menjaga pos di wilayah Pancoran, Jakarta Selatan.
Anwar menambahkan, banyak pedagang di wilayahnya, seperti penjual tempe dan tahu, yang harus bersiap sejak dini hari untuk berangkat ke pasar. Pukulan tiang listrik ini membantu mereka agar tidak terlambat.
Ia merinci sistem penandaan waktu tersebut. Pukulan dua kali dilakukan ketika jam menunjukkan pukul 02.00 WIB, diikuti tiga kali pukulan pada pukul 03.00 dini hari, dan seterusnya.
Selain untuk membangunkan pedagang, pukulan tiang listrik juga memiliki fungsi lain. “Bangunin orang salat Subuh,” kata Anwar. Ia juga menambahkan alasan lain, “Takut yang jam 3 kita ketok (pedagang) belum bangun, kasihan kan dia udah nyetak tempe tapi kalau kesiangan nggak bisa kujual.”






