Sebuah rekaman video yang memperlihatkan sebuah mobil nekat berjalan melawan arah di Tol Dalam Kota (Dalkot) viral di media sosial. Pengendara mobil tersebut akhirnya meminta maaf atas perbuatannya yang membahayakan pengguna jalan lain.
Dalam video yang beredar luas pada Minggu (18/1/2026), tampak sebuah mobil dengan nomor polisi D 1671 UBH melaju berlawanan arah di dalam tol. Berdasarkan narasi yang menyertai video tersebut, mobil itu diduga masuk melalui jalur keluar (exit) Tol Tebet.
Pihak kepolisian dari Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya (PMJ) telah menindaklanjuti kejadian ini. Melalui foto dan video yang dikirimkan oleh Kasat PJR Ditlantas PMJ Kompol Dhanar Dhono Vernandhie, terlihat bahwa pengendara mobil tersebut telah diberikan surat tilang.
Saat dimintai keterangan, pengendara mobil yang mengenakan kemeja putih itu menyampaikan permohonan maafnya. “Saya pengemudi D 1671 UBH yang melawan arus di Pancoran, meminta maaf kepada bapak polisi dan Jasa Marga, atas tindakan saya yang telah melanggar lalin karena saya tidak sengaja,” ujarnya.
Ia melanjutkan, “Terima kasih ampunan dari bapak polisi dan terkait lainnya pengguna jalan raya khususnya atas pelanggaran saya.”
Kompol Dhanar Dhono Vernandhie menjelaskan bahwa alasan pengendara tersebut nekat melawan arus adalah karena ketidaktahuannya akan jalur. “Tidak tahu jalan, karena tidak memperhatikan rambu lalu lintas,” ungkap Dhanar.






