Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim tengah menghadapi persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM). Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin (19/1/2026), seorang saksi menyebut kebijakan di era Nadiem seperti ‘kopi hitam’ yang telah diramu oleh orang-orang terdekatnya.
Kasus Dugaan Korupsi Chromebook
Nadiem Makarim didakwa melakukan korupsi terkait proyek pengadaan laptop Chromebook yang diduga merugikan negara senilai Rp 2,1 triliun. Sidang kasus ini terus bergulir dengan jaksa menghadirkan sejumlah saksi di persidangan. Sebelumnya, Nadiem telah mengajukan eksepsi yang kemudian ditolak oleh hakim, sehingga sidang berlanjut ke tahap pembuktian.
Perumpamaan ‘Kopi Hitam’ dari Saksi
Salah satu saksi yang dihadirkan jaksa adalah mantan Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (Paudasmen) Kemendikbudristek, Jumeri. Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Jumeri yang dibacakan oleh jaksa, terungkap adanya perumpamaan kebijakan digitalisasi pendidikan di era Nadiem.
“Ini ada keterangan Saudara, Saudara jelaskan di poin 8 ya, ‘dapat saya jelaskan bahwa semua kebijakan digitalisasi pendidikan persiapan AKM (Asesmen Kompetensi Minimum) dibuat oleh Nadim Anwar Makarim dengan orang dekatnya seperti Jurist Tan, Fiona, Ibrahim Arief alias Ibam. Kalau saya bisa mengibaratkan seperti segelas kopi hitam yang sudah dibuat dan sudah diramu mereka, Nadim Anwar Makarim, Jurist Tan, Fiona, Ibrahim Arief alias Ibam’,” ujar jaksa membacakan BAP Jumeri.
Eselon I dan II Lebih Banyak Menerima Kebijakan
Menanggapi hal tersebut, jaksa kemudian menanyakan maksud dari perumpamaan ‘kopi hitam’ yang sudah diramu itu. Jumeri menjelaskan bahwa perumpamaan tersebut muncul karena pejabat eselon I dan II di lingkungan Kemendikbudristek lebih banyak menerima kebijakan yang sudah jadi, alih-alih dilibatkan dalam perumusannya.
“Pertanyaan pada Saudara, kopi hitam. saya peminum kopi juga ya kan. Apa maksud Saudara mengatakan seperti ini? Terus yang kedua, apakah ini artinya mereka-mereka ini lebih dipercaya dalam hal kebijakan sedangkan seorang Dirjen dan seorang direktur, eselon II tidak pernah dipakai?” tanya jaksa kepada Jumeri.
“Jadi kami eselon I dan II lebih banyak menerima kebijakan, menerima kebijakan-kebijakan dari menteri dan staf khusus,” jawab Jumeri.
Lebih lanjut, jaksa kembali mengonfirmasi apakah staf khusus seperti Fiona, Jurist Tan, dan Ibam memang lebih dipercaya dalam perumusan kebijakan dibandingkan Dirjen atau pejabat eselon I dan II. Jumeri mengaku merasakan hal yang demikian.
“Yang kedua tadi, apakah artinya ini mereka lebih dipakai? Sedangkan tadi Saudara katakan berdasarkan chat tadi pada faktanya memang seorang dirjen seorang direktur tidak dipercaya gitu?” tanya jaksa.
“Yang dirasakan seperti itu,” pungkas Jumeri.






