Berita

Oknum TNI AL Aniaya Dua Warga Depok, Satu Tewas Akibat Dugaan Transaksi Ilegal

Advertisement

Seorang oknum anggota TNI Angkatan Laut (AL) berpangkat Sersan Dua (Serda) berinisial M dilaporkan telah menganiaya dua warga di wilayah Tapos, Kota Depok. Akibat penganiayaan tersebut, satu korban berinisial WAT (24) meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan di rumah sakit, sementara korban lainnya, DN (39), mengalami luka berat.

Kronologi Versi TNI AL

Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal) Laksamana Pertama Tunggul mengungkapkan bahwa peristiwa ini bermula ketika Serda M bersama warga mencurigai kedua korban. Kecurigaan ini timbul karena kedua korban yang datang ke wilayah tersebut diduga akan melakukan transaksi ilegal.

“Peristiwa bermula saat Serda M bersama warga mencurigai bahwa dua orang yang datang ke wilayah tempat tinggalnya diduga akan melaksanakan transaksi ilegal,” ujar Tunggul kepada wartawan pada Sabtu (3/1/2026).

Selanjutnya, Serda M melakukan tindakan penganiayaan yang dinilai berlebihan terhadap kedua korban. Tindakan tersebut menyebabkan keduanya mengalami luka parah. Salah satu korban, WAT, akhirnya meninggal dunia setelah dibawa ke RS Bhayangkara Brimob.

“Serda M bersama warga melakukan tindakan kekerasan fisik secara berlebihan kepada kedua korban yang berakibat satu orang meninggal dunia setelah sempat dibawa ke RS Bhayangkara Brimob, sementara satu korban lainnya mengalami luka berat,” jelas Tunggul.

Belasungkawa dan Proses Hukum

TNI AL melalui Kadispenal Tunggul menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban atas insiden yang terjadi. Ia juga menyayangkan peristiwa tersebut dapat terjadi.

“TNI AL menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban terkait insiden penganiayaan yang terjadi,” ungkap Tunggul.

TNI AL menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan secara transparan dan profesional. Pihaknya akan mengawal kasus ini hingga tuntas.

Advertisement

“TNI AL menyayangkan terjadinya insiden ini dan menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan secara transparan dan profesional serta akan mengawal kasus ini hingga tuntas,” imbuh dia.

Saat ini, Serda M telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh Polisi Militer Komando Daerah Angkatan Laut (Pomal) Kodam III.

“Saat ini, Serda M sedang menjalani proses pemeriksaan intensif atas perbuatannya secara hukum militer,” ujar Tunggul.

Laporan Polisi

Sebelumnya, Kasie Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, menjelaskan bahwa laporan mengenai temuan kedua korban penganiayaan ini diterima oleh Polsek Cimanggis pada Jumat (2/1) dini hari, sekitar pukul 04.30 WIB.

“Menurut info, Jumat pagi sekitar pukul 04.30 WIB, Polsek Cimanggis menerima dua orang korban penganiayaan yang berada di mobil box,” kata Made kepada wartawan, Sabtu (3/1/2025).

Kedua korban langsung dibawa ke RS Brimob Kelapa Dua, Depok, untuk mendapatkan perawatan akibat luka yang diderita. Namun, setelah menjalani perawatan, korban WAT dinyatakan meninggal dunia, sementara korban DN selamat dan masih dalam perawatan.

“Setelah dilakukan perawatan, satu korban meninggal dan satu lagi selamat dan masih dalam perawatan,” terang Made.

Advertisement