Berita

Pembunuh Anak Politikus PKS Cilegon Terancam Hukuman Seumur Hidup dengan KUHP Baru

Advertisement

Pelaku pembunuhan terhadap anak seorang politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Cilegon, yang diketahui berinisial HA (31), kini dijerat dengan pasal berlapis berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru. Ancaman hukuman penjara seumur hidup membayangi pelaku atas perbuatannya yang sadis.

Pasal Berlapis KUHP Baru

Kepolisian menjerat pelaku dengan Pasal 458 ayat 1 dan 3 KUHP baru, yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Selain itu, pelaku juga dijerat dengan Pasal 80 ayat 3 juncto Pasal 78C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Ancaman hukumannya adalah seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten, Dian Setyawan, pada Senin (5/1/2026).

Motif Pembunuhan Murni Kriminal

Dian Setyawan menegaskan bahwa pelaku melakukan tindak pidana murni, yaitu pembunuhan yang didahului oleh aksi pencurian dengan pemberatan. Pihak kepolisian juga membantah adanya keterlibatan keluarga dalam kasus ini.

“Ini tindak pidana murni, tindak pidana pembunuhan yang didahului tindak pidana pencurian dengan pemberatan,” tuturnya.

Advertisement

Berdasarkan hasil pemeriksaan, motif pelaku melakukan pembunuhan adalah karena aksinya diketahui oleh korban. Anak berusia 9 tahun tersebut sempat melakukan perlawanan ketika pelaku mencoba melakbaninya.

“Kenapa melakukan (penusukan) bertubi-tubi, pada saat anak ini mau dilakban, si korban anak ini melakukan perlawanan dengan menendang kemaluan pelaku dua kali, menendang lutut dan siku, itu yang mengakibatkan pelaku melakukan penusukan berkali-kali untuk memastikan korban tidak teriak,” jelas Dian.

Kronologi Kejadian

Peristiwa tragis yang merenggut nyawa anak politikus PKS Cilegon, Maman Suherman, terjadi di kediamannya yang mewah di perumahan BBS 3, Cilegon, pada 16 Desember 2025. Bocah 9 tahun itu ditemukan tewas bersimbah darah di lantai satu rumah tersebut.

Korban mengalami 19 luka di tubuhnya, yang berasal dari senjata tajam dan benda tumpul.

Advertisement