Pemerintah Kota Serang menyatakan telah mencapai kesepakatan dengan warga terkait rencana pengiriman sampah dari Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ke Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Cilowong, Kota Serang.
Keterlibatan Warga dan Kompensasi
Kepala Satgas Investasi Kota Serang, Wahyu Nurjamil, mengonfirmasi adanya komunikasi dan kesepakatan dengan warga. “Justru karena ada kesepakatan dengan warga, maka kegiatan ini bisa berjalan. Bahkan dalam proses pengecekan pun kami melibatkan masyarakat. Ini bentuk kolaborasi,” ujar Wahyu pada Jumat (2/1/2026).
Pengecekan yang dimaksud melibatkan 10 truk sampah dari Tangsel yang akan dikirim ke TPAS Cilowong pada Kamis (1/1) malam. Wahyu menambahkan bahwa masyarakat sekitar, khususnya warga di wilayah Taktakan, dilibatkan sebagai tenaga kerja pengangkut sampah.
Selain itu, pemerintah menjanjikan kompensasi bagi warga sekitar atas pengelolaan sampah di TPAS Cilowong. Pemkot Serang juga akan menerima bantuan keuangan dari Pemkot Tangsel. “Ada kompensasi atas dampak negatif. Dari Tangsel ada dua bentuk, yaitu bantuan keuangan dan retribusi. Retribusinya dihitung sekitar Rp317 ribu per ton, sementara bantuan keuangan nilainya sekitar Rp65 miliar,” jelas Wahyu.
Ia merinci, “Sekitar 10 persen dari total retribusi yang nilainya sekitar Rp 175 ribu per ton dialokasikan untuk masyarakat, dihitung per jiwa. Detailnya bisa ditanyakan langsung ke Kepala DLH.”
Uji Coba Menuju Pembangkit Listrik Tenaga Sampah
Wahyu menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari uji coba untuk menjadikan TPAS Cilowong sebagai lokasi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa). Proyek pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik tersebut direncanakan dimulai pada Agustus.
“Ya, ini merupakan bagian dari program pemerintah pusat. Ke depan, sekitar Agustus, Pemkot Serang juga mendapat kepercayaan dari Danantara untuk membangun TPSE, yakni fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik. Sampah akan diolah menjadi listrik,” ungkapnya.
Syarat Pengiriman Sampah
Sebelumnya, Pemkot Serang mengajukan beberapa persyaratan kepada Tangsel terkait pengiriman sampah. Salah satunya adalah memastikan truk sampah tidak meneteskan air lindi.
“Pengiriman dilakukan dengan sejumlah syarat. Pertama, sampah yang diangkut bukan sampah timbunan lama, tetapi sampah timbulan atau sampah baru,” kata Wahyu.
“Kedua, pengelolaan air lindi harus dipastikan tidak berceceran. Karena itu, Kota Tangsel memasang alat tambahan khusus untuk pengelolaan air lindinya,” tambahnya.






