Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengalokasikan anggaran untuk memperpanjang operasi modifikasi cuaca (OMC) hingga 30 hari ke depan sebagai langkah antisipasi menghadapi potensi cuaca ekstrem dan banjir.
Anggaran untuk Perpanjangan OMC
Staf Khusus Gubernur Jakarta, Chico Hakim, menyatakan bahwa Pemprov DKI telah menyiapkan anggaran yang cukup untuk memperpanjang pelaksanaan OMC. “Pemprov bahkan menyiapkan anggaran untuk memperpanjang OMC hingga 30 hari jika diperlukan, karena dianggap lebih efisien dibanding menangani banjir besar,” kata Chico Hakim kepada wartawan, Kamis (15/1/2026).
Operasi modifikasi cuaca ini telah dimulai sejak 13 Januari 2026 dan dijadwalkan berlangsung selama lima hari hingga 17 Januari 2026. Chico menilai bahwa intervensi cuaca ini terbukti efektif dalam meredam intensitas dan durasi hujan di Ibu Kota.
Efektivitas Modifikasi Cuaca
“Upaya ini cukup efektif dalam meredam intensitas dan durasi hujan. Contohnya, pada 13 Januari, hujan yang turun di Jakarta relatif singkat dan tidak sepanjang prediksi tanpa intervensi,” jelas Chico.
Ia menambahkan bahwa tanpa adanya modifikasi cuaca, durasi hujan yang panjang berpotensi menimbulkan banjir yang lebih besar. Oleh karena itu, Pemprov DKI mempertimbangkan perpanjangan OMC hingga 30 hari apabila kondisi cuaca ekstrem terus berlanjut. “Secara keseluruhan, OMC membantu menekan risiko banjir signifikan meski hujan masih terjadi,” ujarnya.
Upaya Mitigasi Lainnya
Selain modifikasi cuaca, Pemprov DKI juga gencar melakukan penebangan pohon-pohon tua dan yang dinilai rentan tumbang. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi dampak cuaca ekstrem yang dapat menyebabkan pohon tumbang.
“Pemangkasan pohon yang rentan (juga) terus dilakukan,” tutur Chico Hakim.






