Berita

PKS Dukung Penghapusan Sapaan ‘Yang Terhormat’ di DPR Demi Kesetaraan

Advertisement

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyambut baik usulan untuk menghilangkan sapaan ‘Yang Terhormat’ dalam rapat-rapat di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Sikap egaliter ini dinilai penting untuk memperkuat kesetaraan di antara semua pihak yang hadir.

Penghapusan Sapaan Egaliter

Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, sebelumnya mengusulkan agar sapaan ‘Yang Terhormat’ tidak lagi digunakan dalam Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Pascabencana DPR bersama sejumlah menteri dan kepala daerah di Aceh. Usulan ini disambut positif oleh Ketua Bappilu PKS, Mardani Ali Sera.

“Bagus. Perlu terus diperkuat sikap egaliter, semua sama kedudukannya,” ujar Mardani kepada wartawan pada Rabu, 31 Desember 2025. Ia juga mengapresiasi para Wakil Ketua DPR yang hadir, menekankan bahwa fokus utama saat ini adalah membantu warga yang terdampak bencana, bukan pada formalitas sapaan.

“Fokus kita membantu warga terdampak bencana. Bukan sibuk bertukar sapa,” tegas Mardani.

Advertisement

Rapat Koordinasi di Aceh

Inisiatif penghapusan sapaan ‘Yang Terhormat’ muncul dalam Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Pascabencana DPR yang berlangsung di Banda Aceh, Aceh, pada Selasa, 30 Desember 2025. Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, didampingi Wakil Ketua Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurijal. Turut hadir Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) beserta beberapa kepala daerah.

Saat sesi pemaparan, Bupati Aceh Tamiang, Armia Pahmi, dan Bupati Pidie Jaya, Sibral Malasyi, masih menggunakan sapaan ‘Yang Terhormat’ kepada para peserta rapat. Namun, Saan Mustopa kemudian meminta agar sapaan tersebut dihilangkan demi efisiensi waktu.

“Berikutnya untuk mengefisiensikan waktu ya, jadi nggak usah disebut satu per satu yang terhormat-yang terhormatnya. Langsung to the point kepada laporan intinya. Silakan, dari Bupati Aceh Utara,” ujar Saan Mustopa. Setelah instruksi tersebut, Bupati Aceh Utara melanjutkan paparannya tanpa menggunakan sapaan ‘Yang Terhormat’.

Advertisement