Jakarta – Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan terus mendalami kasus kematian Lula Lahfah yang ditemukan meninggal di apartemennya pada Jumat (23/1/2026). Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Iskandarsyah, menyatakan pihaknya telah melakukan serangkaian langkah penyelidikan secara profesional.
Penyelidikan Mendalam dan Olah TKP
Menurut Iskandarsyah, kepolisian menerima laporan dari masyarakat mengenai meninggalnya Lula Lahfah pada hari Jumat tersebut. “Saya Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan pertama-tama mengucapkan turut berdukacita yang mendalam pada keluarga saudari LL, yang di mana minggu lalu pada hari Jumat, kita mendapatkan informasi, laporan dari masyarakat, telah berpulang ke Rahmatullah,” kata Iskandar dalam keterangan resmi kepada awak media, Senin (26/1/2026).
Setelah menerima laporan, tim kepolisian segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dengan melibatkan pihak-pihak terkait. “Dan dari informasi tersebut kita melaksanakan olah TKP secara profesional dengan melibatkan stakeholder yang terkait yang ada di sana. Dan kami berterima kasih juga kepada rekan-rekan media yang memberikan informasi pada kami, sehingga dapat dilaksanakan olah TKP,” ujarnya.
Pemeriksaan Saksi dan Kronologi
Iskandarsyah menambahkan, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian untuk mendapatkan kronologi pasti kematian Lula. “Dan kami sudah memeriksa, melaksanakan klarifikasi pada saksi-saksi yang ada di tempat kejadian perkara, yang melihat, menyaksikan, dan mendengar. Dari saksi-saksi tersebut kita mendapatkan suatu alur cerita,” ungkapnya.
Hingga saat ini, pihak kepolisian telah memeriksa enam orang saksi. Keterangan dari saksi-saksi tersebut mengarah pada dugaan bahwa Lula Lahfah mengalami gangguan kesehatan sebelum meninggal.
Barang Bukti dan Koordinasi dengan Rumah Sakit
Selain memeriksa saksi, polisi juga telah mengamankan barang bukti dari lokasi kejadian untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. “Dan barang bukti yang ada di tempat kejadian perkara juga sudah kita amankan dan akan kita proses lebih lanjut, karena beberapa membutuhkan keterangan dari laboratorium forensik,” jelasnya.
Berdasarkan keterangan saksi mengenai kondisi kesehatan korban, polisi berkoordinasi dengan pihak rumah sakit. “Selain itu dengan pihak rumah sakit, karena berdasarkan informasi saksi, salah satu saksi, saudari LL ini mengalami gangguan kesehatan,” katanya. “Oleh karena itu, kita juga berdasarkan keterangan itu berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk mencari tahu, mengklarifikasi fakta yang ada seperti apa,” ujarnya.
Permohonan Waktu untuk Kerja Profesional
Iskandarsyah memohon kepada publik dan media untuk memberikan waktu agar kepolisian dapat bekerja secara profesional dalam mengungkap kasus ini. “Dan kita juga butuh waktu dari rekan-rekan, agar kita dapat bekerja profesional, sehingga kita bisa memberikan fakta yang ada, sebagaimana yang apa yang terjadi pada saat itu,” pungkasnya.






