Serang – Polres Serang berhasil menyelesaikan 1.125 perkara sepanjang tahun 2025. Angka ini melampaui target penyelesaian perkara yang ditetapkan, mencapai 110 persen, berkat penuntasan kasus-kasus tunggakan dari tahun sebelumnya.
Penyelesaian Perkara Lampaui Target
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menjelaskan bahwa dari total 1.125 perkara yang diselesaikan, sebanyak 1.025 kasus merupakan perkara baru yang dilaporkan pada tahun 2025. Kasus-kasus tersebut mencakup tindak pidana umum, narkoba, dan kecelakaan lalu lintas.
“Selain itu, terdapat 100 perkara dari laporan tahun sebelumnya yang juga berhasil dituntaskan. Dengan demikian, tingkat penyelesaian perkara mencapai 110 persen,” ujar Condro Sasongko.
Ia menambahkan, capaian ini menunjukkan kinerja optimal jajaran Polres Serang dalam menegakkan hukum dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Satreskrim Polres Serang Catat Kinerja Tertinggi
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang menjadi satuan dengan capaian tertinggi di jajaran Polda Banten. Satreskrim menangani 459 perkara dan berhasil menyelesaikan 500 perkara, mencapai 108 persen.
“Capaian tersebut merupakan akumulasi dari penyelesaian perkara baru dan tunggakan perkara dari tahun-tahun sebelumnya,” jelasnya.
Condro Sasongko menegaskan bahwa Polres Serang juga dinobatkan sebagai penegak hukum terpadu terbaik di antara seluruh polres dan polresta se-Indonesia.
Dominasi Kejahatan 3C dan Kasus Narkoba
Sepanjang 2025, tindak pidana yang paling dominan masih didominasi oleh kejahatan 3C, yaitu pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Selain itu, kasus kekerasan seksual terhadap anak serta praktik permainan curang pada komoditas beras juga menjadi perhatian serius Polres Serang.
“Kasus-kasus yang menjadi perhatian masyarakat, seperti curanmor, curat, dan kekerasan seksual terhadap anak, terus kami tindak secara tegas dan terukur. Tidak ada toleransi bagi pelaku yang meresahkan masyarakat,” tegas Kapolres.
Ungkap Ratusan Kasus Narkoba
Sementara itu, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang berhasil menangani 108 kasus tindak pidana narkoba. Sebanyak 144 tersangka berhasil diamankan dan diproses hukum.
“Dalam rilis akhir tahun ini, kami menghadirkan 35 tersangka penyalahgunaan narkoba yang merupakan hasil pengungkapan selama Operasi Pekat yang berlangsung selama dua pekan terakhir,” terangnya.






