Berita

Presiden KSPSI Dukung Kapolri Tolak Ide Polri di Bawah Kementerian

Advertisement

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, menyatakan dukungan penuh terhadap sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menolak usulan penempatan institusi Polri di bawah kementerian. Andi Gani menilai ide tersebut merupakan upaya pelemahan terhadap Polri, negara, bahkan Presiden RI.

“Kami mendukung penuh sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menolak menempatkan kepolisian di bawah kementerian. Karena menempatkan kepolisian di bawah kementerian hanya akan melemahkan institusi Polri, melemahkan negara dan melemahkan Presiden,” tegas Andi Gani dalam keterangannya, Rabu (28/1/2026).

Andi Gani menegaskan bahwa tiga konfederasi buruh terbesar di Indonesia, yaitu KSPSI, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), dan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), sepakat mendukung pernyataan Kapolri Jenderal Sigit. Menurutnya, posisi Polri di bawah kementerian akan membuat Korps Bhayangkara sangat rentan terhadap intervensi.

“Tiga konfederasi buruh terbesar di Indonesia (KSPSI AGN, KSPI, dan KSBSI) menegaskan mendukung Kapolri untuk menolak institusi Polri ditempatkan di bawah kementerian, karena akan sangat rentan intervensi dan juga memperlemah institusi Polri,” tekan Andi Gani.

Kinerja Polri di Bidang Ketenagakerjaan

Lebih lanjut, Andi Gani mengapresiasi kinerja Polri, khususnya dalam penanganan isu ketenagakerjaan. Ia mencontohkan pembentukan Desk Ketenagakerjaan Polri yang dinilai sangat membantu buruh yang menghadapi masalah pidana ketenagakerjaan.

“Kinerja Polri khususnya di bidang ketenagakerjaan sangat baik dengan dibentuknya Desk Ketenagakerjaan Polri yang sangat membantu buruh dalam masalah tindak pidana ketenagakerjaan,” jelas Andi Gani.

Ia menambahkan bahwa banyak persoalan ketenagakerjaan yang berhasil diselesaikan dengan cepat berkat kehadiran Desk Ketenagakerjaan Polri, sehingga buruh mendapatkan kepastian hukum.

“Sudah banyak persoalan ketenagakerjaan diselesaikan dengan cepat oleh Desk Ketenagakerjaan sehingga buruh mendapatkan kepastian hukum,” katanya.

Advertisement

Andi Gani juga menyoroti peran Kapolri Jenderal Sigit dalam membantu para buruh yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) untuk mendapatkan pekerjaan kembali. Ia menyebutkan bahwa telah ada 2.300 buruh yang disalurkan ke pabrik-pabrik sepatu.

“Penyaluran Buruh ter-PHK juga dilakukan oleh Kapolri, dan telah menempatkan 2.300 buruh di pabrik-pabrik sepatu,” pungkasnya.

Sikap Kapolri Terhadap Usulan Penempatan Polri di Bawah Kementerian

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara tegas menolak ide penempatan Polri di bawah kementerian. Jenderal Sigit berpendapat bahwa hal tersebut akan melemahkan institusi Polri dan juga Presiden RI.

Pernyataan ini disampaikan Jenderal Sigit di akhir rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (26/1/2026). Ia mengapresiasi dukungan fraksi-fraksi DPR RI agar Polri tetap berada di bawah Presiden RI, seraya menekankan pentingnya fungsi pengawasan DPR.

“Mohon maaf Bapak-bapak, Ibu-ibu sekalian, kami tentunya institusi Polri menolak kalau sampai ada usulan Polri berada di bawah kementerian khusus, karena bagi kami posisi institusi Polri seperti saat ini adalah posisi yang saat ideal. Kita bisa menjadi alat negara yang betul-betul memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Sigit.

Jenderal Sigit menilai posisi Polri saat ini, yang langsung di bawah Presiden RI, sangat strategis untuk membantu kepala negara. Ia khawatir penempatan Polri di bawah kementerian khusus dapat menimbulkan potensi ‘matahari kembar’.

“Di satu sisi kita betul-betul bisa berada langsung di bawah Bapak Presiden sehingga pada saat Presiden membutuhkan kami, maka kami bisa bergerak tanpa harus ada kementerian kementerian…. Ini menimbulkan potensi ‘matahari kembar’ menurut saya,” jelas Jenderal Sigit.

Advertisement