Urusan sampah di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, masih menjadi pekerjaan rumah besar yang belum terselesaikan. Status tanggap darurat pengelolaan sampah telah diperpanjang, namun upaya pengalihan sampah ke daerah tetangga justru menuai penolakan, membuat sampah terus menumpuk di sejumlah titik.
Perpanjangan Status Darurat dan Penanganan Sementara
Sejak pertengahan Desember 2025, tumpukan sampah di ruang publik Tangsel belum sepenuhnya teratasi. Sebagai solusi sementara, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel menutup sampah-sampah tersebut dengan terpal dan menyemprotkan cairan antibau. Pada 16 Desember 2025, Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan.
“Pertama-tama, kami menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kota Tangerang Selatan atas ketidaknyamanan yang terjadi. Terima kasih atas perhatian dan masukan dari masyarakat terkait tumpukan sampah di kawasan flyover Ciputat. Saya memahami betul dan merasakan keresahan warga karena persoalan sampah menyangkut langsung kenyamanan dan kesehatan,” ujar Benyamin kepada wartawan, Selasa (16/12/2025).
Ia menjelaskan bahwa penutupan dengan terpal dan penyemprotan antibau bersifat sementara sambil menunggu penataan pengelolaan sampah di hilir. Flyover Ciputat menjadi fokus Pemkot Tangsel agar masalah serupa tidak terulang. “Saya ingin menegaskan bahwa penutupan dengan terpal dan penyemprotan antibau hanya bersifat sementara untuk mengurangi bau dan dampak lingkungan. Dalam jangka pendek, sampah di lokasi tersebut saat ini sudah dilakukan pengangkutan secara bertahap,” jelasnya.
Menindaklanjuti kondisi tersebut, Pemkot Tangsel menetapkan status tanggap darurat pengelolaan sampah pada 23 Desember 2025 hingga 5 Januari 2026, berdasarkan Keputusan Wali Kota Nomor 600.1.17.3/Kep.500-Huk/2025. Namun, karena tumpukan sampah belum sepenuhnya teratasi, status darurat kembali diperpanjang hingga 19 Januari 2026.
“Pada masa perpanjangan difokuskan pada optimalisasi pembersihan dan pengangkutan sampah serta optimalisasi penegakan perilaku buang sampah,” kata Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tangsel, Essa Nugraha, dikutip Antara, Kamis (8/1/2026).
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Tangsel, Tb Asep Nurdin, menambahkan bahwa perpanjangan status darurat didasari hasil evaluasi tahap pertama yang masih menemukan tumpukan sampah sehingga memerlukan penanganan ekstra. Ia berharap penanganan masalah sampah berjalan optimal selama perpanjangan status darurat. “Perpanjangan ini untuk memastikan pelayanan kebersihan tetap maksimal dan kondisi kota kembali normal sepenuhnya,” ujarnya.
Penolakan Warga Serang dan Penghentian Sementara
Upaya Pemkot Tangsel untuk menjalin kerja sama pengangkutan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Cilowong, Taktakan, Kota Serang, menuai protes dari warga setempat. Warga Taktakan mengeluhkan air lindi dari truk pengangkut sampah Tangsel yang mencemari jalanan dan menimbulkan bau tidak sedap. Mereka menggelar demonstrasi di Kantor Kecamatan Taktakan, Kota Serang, membentangkan spanduk penolakan.
Salah satu perwakilan warga Taktakan, Yuda, mempertanyakan klaim persetujuan warga terhadap kiriman sampah dari Tangsel. “Mohon ditunjukkan tanda tangan masyarakat yang setuju, biar kami tahu siapa saja yang setuju. Berarti ini bukan mengatasnamakan masyarakat Taktakan. Masyarakat Taktakan untuk sementara ini menolak. Saya sendiri merasakan baunya,” kata Yuda, Selasa (6/1/2026).
Menanggapi protes tersebut, Pemerintah Kota Serang menghentikan sementara penerimaan sampah dari Tangsel yang baru diujicobakan sejak 1 Januari 2026. Sekda Kota Serang, Nanang Saefudin, menyatakan penghentian dilakukan untuk evaluasi. “Ini kan baru uji coba beberapa hari. Kita hentikan dulu untuk dilakukan evaluasi. Saya pikir wajar masyarakat menyampaikan aspirasinya, baik dengan keras maupun lembut. Poinnya, kita akan melakukan perbaikan-perbaikan,” ujar Nanang.
Nanang menambahkan, Pemkot Serang berkomitmen membuka ruang dialog dengan warga yang menolak maupun yang menerima kebijakan tersebut. Ia mengaku telah mendengar berbagai keluhan warga selama uji coba. “Kami membuka ruang dialog dengan masyarakat untuk melihat apa saja dampak dari perjanjian kerja sama itu. Misalnya, ada mobil truk Tangsel yang sebagian sudah bagus, sebagian masih rusak, bau air lindi masih ada. Ini menjadi bahan perbaikan ke depan agar proses perjanjian kerja sama ini bisa berjalan dengan baik,” katanya.
Ketua Satgas Investasi Kota Serang, Wahyu Nurjamil, mengonfirmasi adanya keluhan terkait kondisi truk pengangkut dan persoalan air lindi yang masih menetes. “Berdasarkan pengawasan, termasuk dari masyarakat yang secara sukarela ikut mengawasi, disampaikan bahwa mobilnya baru. Kedua, soal terpal, ketika ditemukan tidak layak langsung diganti baru. Kemudian air lindi, di tampungan masih ada yang tercecer. Kami juga memastikan sampah yang dibawa ke Kota Serang adalah sampah baru, bukan timbunan,” kata Wahyu.
Alih Fungsi ke Cileungsi sebagai Solusi Jangka Pendek
Menghadapi penolakan di Serang, Pemkot Tangsel segera mengalihkan pembuangan sampah ke wilayah lain, yaitu Cileungsi, Kabupaten Bogor. Sebanyak 200 ton sampah per hari akan dikirim ke Cileungsi selama 14 hari ke depan.
“Sebanyak 200 ton sampah per hari akan dikirim ke Cileungsi selama 14 hari ke depan,” ujar Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie di Tangerang, dikutip Antara, Kamis (8/1/2026).
Benyamin menjelaskan pengalihan ini bertujuan untuk memastikan tidak ada lagi penumpukan sampah di dekat permukiman maupun ruang publik di Tangsel, terutama mengingat penghentian sementara pengiriman sampah ke TPAS Cilowong. “Ke Cileungsi ini diambil untuk memastikan tidak ada tumpukan sampah di titik-titik pemukiman maupun ruang publik di Tangsel,” ucapnya.
Ia menegaskan bahwa Pemkot Tangsel tidak berhenti bekerja dan terus mengupayakan penanganan sampah di wilayahnya. Penghentian pengiriman ke Cilowong bersifat sementara. “Saya sampaikan dengan tegas kepada masyarakat, Pemkot Tangsel tidak berhenti bekerja dan tidak menyerah. Penghentian pengiriman ke Cilowong ini bersifat sementara,” katanya.
Lebih lanjut, Benyamin menyatakan bahwa kondisi ini menjadi momentum bagi Pemkot Tangsel untuk mengevaluasi dan membenahi sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh dan berkelanjutan. Tujuannya agar Tangsel memiliki kemandirian dalam pengelolaan limbah di masa depan. “Kondisi ini menjadi momentum bagi kami untuk mempercepat pembenahan sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh dan berkelanjutan, agar ke depan Tangsel memiliki kemandirian dalam pengelolaan limbah,” kata dia.






