Jakarta – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri telah berhasil menyalurkan 196 ribu ton beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) sepanjang tahun 2025. Langkah ini diambil sebagai upaya krusial dalam menjaga stabilitas harga beras di tengah masyarakat.
Pencapaian Satgas Pangan Polri
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol. Syahardiantono, dalam agenda Rilis Akhir Tahun Polri 2025 yang diselenggarakan di Gedung Utama Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Selasa (30/12/2025). Syahar memaparkan berbagai capaian Satgas Pangan Polri yang memiliki mandat utama menjaga stabilitas harga serta ketersediaan bahan pangan strategis nasional.
“Penyaluran beras SPHP, ini juga bagian daripada tugas dari Satgas Pangan,” ujar Syahar dalam keterangannya.
Kontribusi Polri dalam Penyaluran Beras SPHP
Syahar menjelaskan bahwa pemerintah menargetkan penyaluran beras SPHP sebanyak 1,5 juta ton pada tahun 2025. Dalam upaya mencapai target tersebut, Polri turut memberikan kontribusi signifikan. Melalui Gerakan Pangan Murah (GPM) yang diinisiasi oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, Polri berhasil menyalurkan 196 ribu ton beras SPHP.
“Target nasional penyaluran beras SPHP sebanyak 1.500.000 ton. Sementara GPM dan outlet Polri secara aktif berhasil menyalurkan 196 ribu ton beras SPHP atau berkontribusi 32,68 persen dari total realisasi nasional sebanyak 599 ribu ton, dan 64,3 persen dari realisasi instansi pemerintah secara keseluruhan,” rincinya.
Lebih lanjut, Syahar merinci bahwa penyaluran beras SPHP ini telah dilaksanakan di 119.096 lokasi di seluruh penjuru Indonesia. Program ini berhasil menjangkau sekitar 30,4 juta masyarakat, memastikan ketersediaan beras dengan harga terjangkau.
Upaya Penegakan Hukum dan Pencegahan
Di samping upaya stabilisasi pasokan dan harga, Polri melalui Satgas Pangan juga aktif dalam melakukan kegiatan pencegahan dan penindakan. Tercatat, sebanyak 2.408 kegiatan preemptif dan 7.480 kegiatan preventif telah dilaksanakan. Selain itu, Satgas Pangan juga telah mengusut 120 kasus penegakan hukum di bidang pangan.
Kasus-kasus tersebut mencakup berbagai pelanggaran, mulai dari bahan pangan beras, minyak goreng, pupuk subsidi, pestisida, gula, daging, bawang, hingga pangan olahan. Tindakan tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan menjaga kelancaran pasokan pangan nasional.






