Berita

Sistem One Way Puncak Diberlakukan, Kendaraan Menuju Bogor Disetop Sementara

Advertisement

Sistem rekayasa lalu lintas satu arah atau one way di Jalan Raya Puncak, Bogor, Jawa Barat, diberlakukan pada Kamis (25/12/2025) siang. Pemberlakuan ini memprioritaskan kendaraan dari arah Puncak menuju Jakarta.

Prioritas Kendaraan Turun ke Jakarta

KBO Satlantas Polres Bogor, Iptu Ardian Novianto, menjelaskan bahwa pemberlakuan one way turun ini dilakukan karena situasi lalu lintas ke arah Puncak mulai berkurang. “Siang hari ini akan memprioritaskan kendaraan dari Puncak menuju Jakarta atau one way turun, yang mana saat ini situasi lalu lintas ke atas mulai berkurang dan lebih cenderung antisipasi kendaraan yang pulang ke arah Jakarta,” ujar Ardian.

Berdasarkan data kendaraan pada pukul 12.00 WIB di Gerbang Tol (GT) Ciawi, terjadi penurunan jumlah kendaraan yang menuju Puncak. Ardian merinci, pada pukul 07.00 WIB tercatat lonjakan 2.900 kendaraan keluar Tol Ciawi, kemudian pukul 08.00 WIB sebanyak 2.700 kendaraan, dan hingga pukul 11.00 WIB terpantau 2.400 kendaraan menuju kawasan Puncak.

Okupansi Hotel Meningkat

Pemberlakuan one way ini juga bertujuan untuk mengurai kepadatan kendaraan yang turun ke arah Jakarta, salah satunya karena bersamaan dengan jam checkout hotel dan vila. Tingkat okupansi hotel di kawasan wisata Puncak dilaporkan meningkat.

Advertisement

“Tingkat okupansi hotel juga yang mana suda kami update sampai hari ini untuk di kawasan wisata Puncak sudah mencapai 54 persen jumlah okupansi dari hotel-hotel yang mana pada tiga hari kemarin itu tingkat okupansi hanya maksimal mencapai 40 persen. Berarti memang ada terjadi peningkatan untuk di hari ini,” jelas Ardian.

Prediksi Durasi One Way

Ardian memperkirakan sistem one way akan diberlakukan hingga sore hari menjelang Magrib, namun durasinya akan tetap disesuaikan dengan volume kendaraan yang ada di Puncak.

“Prediksi sampai pukul 16.30 WIB atau 17.00 WIB (one way),” pungkasnya.

Advertisement