Polisi mengungkap perkembangan kasus seorang siswi kelas 6 Sekolah Dasar (SD) berinisial AI (12) yang diduga membunuh ibu kandungnya, F (42), di Kota Medan, Sumatera Utara. Berdasarkan keterangan, korban diketahui kerap melakukan kekerasan fisik dan verbal terhadap anggota keluarganya.
Kekerasan Berulang dalam Keluarga
Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak menjelaskan bahwa korban memiliki riwayat perlakuan kasar terhadap suami, anak sulung, dan anak bungsunya. “Perlakuan korban terhadap bapak, kakak, dan adik (AI) mengancam menggunakan pisau,” ujar Kombes Jean Calvijn Simanjuntak saat konferensi pers, dilansir detikSumut, Senin (29/12/2025)..
Tidak hanya ancaman, korban juga dilaporkan sering memarahi kakak AI, bahkan memukulnya menggunakan sapu dan tali pinggang. AI sendiri juga kerap dimarahi dan dicubit oleh korban. Situasi ini membuat AI sempat memiliki niat untuk melukai korban.
“Adik (AI) terlintas berpikir melukai korban, tetapi tidak ada kesempatan,” jelasnya.
Kronologi Kejadian
Peristiwa tragis ini terjadi pada Rabu (10/12) di kediaman korban dan terduga pelaku di Kota Medan. Menurut pengakuan kepala lingkungan (kepling) setempat, Tono, saat kejadian terdapat empat orang di dalam rumah.






