Berita

Siswi SD di Medan Ditetapkan sebagai Anak Berkonflik Hukum atas Kasus Pembunuhan Ibu Kandung

Advertisement

Medan – Seorang siswi sekolah dasar berinisial AI (12) telah ditetapkan sebagai Anak yang Berkonflik dengan Hukum (ABH) oleh pihak kepolisian terkait kasus dugaan pembunuhan terhadap ibu kandungnya sendiri, F (42), di Medan. Korban ditemukan mengalami 26 luka tusuk.

Detail Luka Korban

Menurut dr. Altika dari Rumah Sakit Bhayangkara Medan, hasil pemeriksaan forensik mengonfirmasi adanya 26 luka tusuk pada tubuh korban. “Dari hasil pemeriksaan forensik RS Bhayangkara, terdapat 26 luku tusuk pada korban,” ujar dr. Altika saat konferensi pers di Polrestabes Medan, Senin (29/12/2025).

Motif dan Latar Belakang Kekerasan

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Jean Calvijn Simanjuntak, menjelaskan bahwa AI menunjukkan penyesalan atas perbuatannya. “Penyesalan tentu (ada). Bagaimana rasa seorang anak kepada ibunya,” kata Kombes Calvijn.

Advertisement

Pemicu utama dugaan pembunuhan ini adalah perlakuan korban yang sering memarahi dan mengancam anggota keluarganya, termasuk AI, dengan menggunakan pisau. “Perlakuan korban terhadap bapak, kakak, dan adik (AI) mengancam menggunakan pisau,” ungkap Kombes Calvijn Simanjuntak.

Selain itu, korban juga dilaporkan sering memarahi dan memukuli kakak AI menggunakan sapu dan tali pinggang. AI sendiri juga kerap dimarahi dan dicubit oleh ibunya. Situasi ini bahkan membuat AI sempat berpikir untuk melukai korban, namun tidak memiliki kesempatan sebelumnya.

Advertisement