Berita

Sopir Bus Maut Tol Krapyak Diduga Gunakan SIM Palsu, Polisi Dalami Asal-Usulnya

Advertisement

Kecelakaan maut yang terjadi di Tol Semarang, Jawa Tengah, merenggut 16 korban jiwa. Polisi kini mengungkap fakta baru terkait kelalaian pengemudi bus Cahaya Trans, Gilang Ihsan Faruq (22). Surat Izin Mengemudi (SIM) B1 Umum yang digunakan Gilang diduga palsu.

SIM Diduga Dikeluarkan di Luar Prosedur

Direktur Lalu Lintas (Dir Lantas) Polda Jateng, Kombes M Pratama Adhyasastra, menyatakan bahwa SIM B1 Umum milik Gilang terdaftar dikeluarkan di Padang, Sumatera Barat. Namun, pihaknya menduga SIM tersebut tidak dikeluarkan sesuai prosedur yang berlaku.

“SIM yang kita temukan ini sedang kita kembangkan dikeluarkan di Padang, Sumatera Barat. Namun kami dalami, hasil penelusuran mungkin kita duga, kita duga SIM-nya itu mungkin palsu. Ini kami sedang meminta surat rilis dari Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Barat (Sumbar),” ujar Pratama dilansir detikJateng, Senin (29/12/2025).

Polda Sumbar dan Polresta Padang Bantah Keluarkan SIM

Dugaan kepalsuan SIM semakin kuat setelah Polda Sumbar dan Polresta Padang secara lisan menyatakan tidak pernah mengeluarkan SIM B1 Umum atas nama Gilang Ihsan Faruq.

“Secara lisan (Polda Sumbar) menyatakan tak pernah keluarkan. Polresta Padang juga sudah ada pengakuan (tidak mengeluarkan SIM B1 Umum Gilang),” jelas Pratama.

Advertisement

Untuk memperkuat bukti, Polda Jateng akan mengirimkan SIM tersebut ke Laboratorium Forensik (Labfor) guna pemeriksaan lebih lanjut, sembari menunggu penjelasan resmi dari Polda Sumbar dan Polresta Padang.

Ancaman Pidana Tambahan

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio, menambahkan bahwa Gilang berpotensi dijerat dengan pasal pidana tambahan jika terbukti menggunakan SIM palsu.

Sebelumnya, terungkap bahwa Gilang baru dua kali mengemudikan bus Cahaya Trans sebelum insiden kecelakaan maut tersebut terjadi.

Advertisement