JAKARTA – Staf Khusus Gubernur Provinsi DKI Jakarta Bidang Pembangunan dan Tata Kota, Nirwono Yoga, mengumumkan penundaan kenaikan tarif TransJakarta. Keputusan ini diambil atas permintaan langsung dari pemerintah pusat.
Alasan Penundaan
Nirwono Yoga menjelaskan bahwa penundaan kenaikan tarif TransJakarta merupakan imbas dari pertimbangan situasi ekonomi nasional yang dinilai belum kondusif. “Kenaikan itu ditunda karena atas permintaan pemerintah pusat. Ini pasti lebih kepada pertimbangan situasi ekonomi yang kurang kondusif,” ujar Nirwono seperti dilansir Antara, Jumat (9/1/2026).
Pernyataan ini disampaikan Nirwono dalam sebuah diskusi bertajuk ‘Menjaga Keberlanjutan Layanan Angkutan Umum di Tengah Efisiensi Anggaran’ yang digelar di Jakarta. Ia menambahkan bahwa penurunan kondisi ekonomi sosial menjadi perhatian utama pemerintah pusat dalam memutuskan kebijakan ini, khususnya terkait daya beli masyarakat.
Kebijakan Tarif TransJakarta Tergantung Pusat
Oleh karena itu, kebijakan mengenai kenaikan tarif TransJakarta kini sepenuhnya bergantung pada arahan dari pemerintah pusat. “Tentu mesti ada pertimbangan sampai kapannya sangat tergantung dengan kebijakan dari pemerintah pusat,” tegasnya.
Anggaran TransJakarta 2026
Terkait anggaran, Nirwono memaparkan bahwa subsidi TransJakarta untuk tahun 2026 dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni telah disepakati sebesar Rp 3,7 triliun. Angka ini lebih rendah dibandingkan realisasi anggaran pada tahun 2025 yang mencapai sekitar Rp 4,1 triliun.
Padahal, menurut Nirwono, untuk mempertahankan kualitas layanan yang sama seperti tahun 2025, dibutuhkan anggaran sekitar Rp 4,8 triliun. “Kalau anggarannya hanya Rp 3,7 triliun, maka ada dua pilihan, layanannya turun atau layanannya berhenti di tengah tahun. Tentu ini tidak kita inginkan,” katanya.
Solusi Penambahan Anggaran
Untuk memastikan layanan TransJakarta tetap berjalan optimal hingga akhir tahun 2026, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana mengajukan penambahan anggaran melalui APBD Perubahan yang akan dibahas pada pertengahan tahun. “Selisih anggaran sekitar Rp 1,1 triliun akan dimasukkan dalam APBD Perubahan, sehingga layanan TransJakarta tetap sama dengan 2025 sampai akhir tahun,” jelasnya.
Dengan demikian, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan bahwa belum ada keputusan final mengenai kenaikan tarif TransJakarta dari Rp 3.500 menjadi Rp 5.000. Saat ini, kebijakan yang tengah dikaji secara internal bersama Dinas Perhubungan dan DPRD DKI Jakarta adalah terkait pengurangan subsidi, sebagai imbas dari pemotongan Dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat.






