Siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang akan mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) pada April 2026 mendatang perlu memahami bentuk soal yang akan dihadapi. Informasi mengenai struktur soal TKA SD dan SMP ini diunggah melalui akun Instagram Pusat Asesmen Pendidikan (@pusmendik).
Dua Mata Uji Utama TKA SD dan SMP
Dalam TKA jenjang SD dan SMP, peserta akan diuji dalam dua mata pelajaran utama, yaitu Bahasa Indonesia dan Matematika. Soal-soal yang disajikan terbagi dalam dua struktur utama:
- Soal Tunggal: Soal yang berdiri sendiri dan tidak terkait dengan soal lain.
- Soal Grup: Sekumpulan soal yang mengacu pada satu stimulus yang sama, seperti satu teks bacaan atau satu grafik data.
Tiga Bentuk Soal yang Wajib Dikuasai
Peserta TKA SD dan SMP wajib menguasai tiga bentuk soal yang akan diujikan:
- Pilihan Ganda Sederhana: Peserta hanya perlu memilih satu jawaban yang paling tepat dari beberapa opsi yang tersedia.
- Pilihan Ganda Kompleks/Model Multiple Choice: Bentuk soal ini memungkinkan adanya lebih dari satu jawaban yang benar. Peserta harus memilih semua opsi yang dianggap tepat.
- Pilihan Ganda Kompleks Model Kategori: Pada model ini, terdapat beberapa pernyataan yang perlu direspons secara individual oleh peserta. Respons yang diberikan bisa berupa pilihan seperti “Benar/Salah” atau “Sesuai/Tidak Sesuai” untuk setiap poin.
Jadwal Pelaksanaan TKA SD dan SMP 2026
Berikut adalah rincian jadwal lengkap pelaksanaan TKA untuk jenjang SD dan SMP di tahun 2026:
| Kegiatan | Jadwal |
| Pendaftaran | 19 Januari – 28 Februari 2026 |
| Simulasi SMP | 23 Februari – 1 Maret 2026 |
| Simulasi SD | 2 – 8 Maret 2026 |
| Gladi Bersih | 9 – 17 Maret 2026 |
| Pelaksanaan Utama SMP | 6 – 16 April 2026 |
| Pelaksanaan Utama SD | 20 – 30 April 2026 |
| Pelaksanaan Susulan | 11 – 17 Mei 2026 |
| Pengolahan Hasil | 18 – 23 Mei 2026 |
| Pengumuman Hasil | 24 Mei 2026 |
TKA Tidak Menentukan Kelulusan Siswa
Melansir dari laman resmi Kemendikdasmen, TKA bukanlah ujian yang menentukan kelulusan siswa dan sifatnya tidak wajib. Tujuan utama TKA adalah untuk memberikan gambaran mengenai capaian akademik siswa.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menjelaskan bahwa, “TKA bukan ujian kelulusan dan tidak bersifat wajib. Kehadiran TKA dimaksudkan untuk membantu satuan pendidikan, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan memahami kondisi riil capaian akademik murid, sehingga perbaikan pembelajaran dapat dilakukan secara lebih terarah.”
Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Toni Toharudin, menambahkan bahwa TKA dirancang sebagai alat diagnosis nasional yang berfungsi untuk memetakan kemampuan akademik siswa secara adil, kontekstual, dan berkelanjutan. “Data TKA menjadi titik awal untuk perbaikan, bukan titik akhir. Hasilnya akan digunakan untuk memperkuat pembelajaran mendalam, penyempurnaan kurikulum, serta peningkatan kualitas proses belajar-mengajar,” ujar Toni.
Toni juga memastikan bahwa seluruh proses asesmen akan dilaksanakan berbasis komputer. “Seluruh proses asesmen akan dilaksanakan berbasis komputer dengan memperhatikan kesiapan infrastruktur dan kondisi daerah. Mekanisme penyesuaian akan disiapkan untuk mengantisipasi kendala teknis di lapangan,” tuturnya.






