Realitabengkulu.co.id – Ukuran ID card saat ini mulai dicari untuk membuat sebuah ID Card karena besarnya peran yang dimiliki dari ID Card itu sendiri. Identity Card atau biasa disebut dengan ID card adalah sebuah kartu tanda pengenal yang berfungsi untuk mengidentifikasi identitas seseorang.
Kartu ini juga seperti barang yang wajib dimiliki oleh setiap orang, mulai dari pelajar yang biasa disebut dengan kartu pelajar dan pekerja.
ID card sendiri biasanya identik dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Izin Mengemudi (SIM), atau kartu nama yang biasanya dimiliki para pekerja yang menunjukkan posisi atau jabatan.
Baca Juga: Ukuran KTP SNI dan ISO dalam CM, MM, Pixel & Inchi (eKTP, KTP Lama)
Jadi, dengan adanya kartu ini kamu bisa mengenali seseorang tanpa harus bertanya nama, atau jabatan yang di duduki.
Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai Ukuran ID Card, mari simak ulasan terkait tentang Ukuran ID Card berikut ini.
Fungsi ID Card Secara Umum
Kartu identitas ini bukan hanya sebagai tanda pengenal saja, kartu ini juga memiliki fungsi lainnya. Seiring perkembangan teknologi, tanda pengenal juga mengalami perubahan yang signifikan, mulai dari segi design yang menarik untuk dilihat dan perubahan-perubahan lainnya. Kami akan menjelaskan juga beberapa fungsi umum dari ID Card ini, berikut penjelasannya :
Kesan Formal
mungkin kamu pernah melakukan suatu kunjungan wisata atau tugas kerja bertemu klien, pasti kamu disarankan menggunakan ID Card agar dikenal serta juga menunjukkan kesan formal.
Memang tidak semuanya menggunakan kartu identitas, tetapi dengan menggunakan kartu ini bisa menjadi salah satu solusi yang tepat agar mengenali seseorang yang ditemui.
Membuka Akses tertentu
Di zaman sekarang ini, semua nya sudah pasti serba teknologi. Contohnya untuk absensi pekerjaan, hanya dengan menempelkan ID Card kamu ke sensor kamu sudah dinyatakan melakukan absen.
Ada juga untuk membuka ataupun menutup akses ruangan, kamu hanya perlu scan kartu untuk membuka atau menutup ruangan tersebut.
Baca Juga: Ukuran Kertas A3 di Word, Photoshop dalam CM, MM, Inchi & Pixel
Standar Internasional Ukuran ID Card
ISO (International Standar Organization) telah menentukan ukuran-ukuran yang sudah terstandarisasi, jadi tidak bisa sembarang membuat kartu identitas atau yang lainnya. Untuk ukuran standarnya berikut ini :
SATUAN CM | SATUAN MM | PENGGUNAAN |
8,56 x 5,39 | 85,60 x 53,98 | KTP, E-KTP, kartu identitas PNS, Kartu Debit |
9,0 x 5,3 | 90 x 53 | Kartu Pelajar, Kartu Nama Pribadi dan Perusahaan |
10,5 x 7,4 | 105 x 74 | Kartu Panitia, Name Tag |
Jenis-Jenis Penggunaan Ukuran ID Card
Setiap kartu memiliki ukuran dan ketentuan nya masing-masing, harus menyesuaikan aturan yang ada. Berdasarkan bahan kertas yang digunakan, berikut ini detail kertas serta ukuran ID Card :
Kertas ID Card B1
Ukuran kertas ini memiliki detail 10,2 x 6,5 cm, jenis kertas ini biasanya digunakan untuk mencetak kartu untuk panitia dalam suatu event tertentu yang dikaitkan dengan tali lanyard sebagai penyangga.
Kertas ID Card B2
Dengan detail ukuran kertas 12,6 x 7,9 cm, biasanya jenis kertas ini digunakan sebagai kartu panitia, yang menawarkan gambar yang lebih detail serta tulisan yang lebih jelas karena ukurannya yang sedikit lebih besar.
Kertas ID Card B3
Ukuran kertas B3 adalah 12,6 x 9,5 cm, sering digunakan untuk suatu event atau acara yang bersifat eksekutif. Contohnya seperti acara yang digelar oleh suatu perusahaan atau kartu keanggotaan di kantor perusahaan.
Baca Juga: Ukuran Kertas A2 di Word Sesuai SNI & ISO dalam CM, MM, INCHI, Pixel
Kertas ID Card B4
Detail ukuran kertas 13,5 x 9,5 cm dan dilapisi plastic untuk perlindungan dengan ukuran 15 x 10,5 cm.
Kertas ID Card A1
Kartu identitas dengan ukuran kertas seri A ini memiliki ukuran 10 x 6,8 cm, yang biasanya digunakan dalam bentuk landscape. Dengan menggunakan jenis kertas ini, digunakan untuk kartu identitas yang disimpan sebagai atribut.
Kertas ID Card A2
Untuk ukuran kertas A2 ini memiliki ukuran 10,6 x 8,2 cm, penggunaannya biasanya sebagai kartu pengenal atau identitas kelompok dalam bentuk landscape.
Cara Menerapkan Ukuran Standar ID Card
Buat kamu yang ingin menggunakan ukuran standar ID Card dalam membuat ID Card kamu, kamu bisa menyimak langkah-langkah yang harus diterapkan secara sistematis dalam menggunakan ukuran standar tersebut, yaitu :
Membuat Design
Kamu diharuskan untuk membuat desain terlebih dahulu sebelum mengatur ukuran yang ingin digunakan. Kamu bisa memulai dari font, warna, serta foto yang ingin digunakan.
Lampirkan Foto
Untuk foto, kamu bisa menggunakan foto formal kamu dengan kualitas terbaik agar tidak terjadinya gambar buram ataupun pecah saat melampirkan foto.
Menentukan Ukuran
Kamu bisa menggunakan pengaturan aplikasi untuk menyesuaikan ukuran ID Card yang ingin kamu buat sesuai jenisnya. Jika kamu ingin membuat ID Card dalam jumlah banyak di satu kertas, maka kamu diharuskan untuk menyesuaikan desain yang sudah jadi tadi menggunakan Microsoft Word. Untuk cara menyesuaikan nya, sebagai berikut :
- Copy desain ID Card yang kamu buat tadi pada halaman Microsoft Word.
- Lalu klik kanan dan pilih “pengaturan size”, lalu sesuaikan ukuran yang kamu inginkan.
- Klik “OK”.
Baca Juga: Ukuran Kertas A4 di Photoshop, Ms. Word dalam CM, MM, Inchi & Pixel
Akhir Kata
Demikian ulasan terkait mengenai Ukuran ID Card. Semoga ulasan yang sudah kami buat tentang ukuran ID Card ini bermanfaat untuk kamu semua yaa. Terima kasih sudah berkunjung dan jangan lupa tersenyum ^^