Musisi Virgoun akhirnya memenuhi panggilan Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) di Jakarta Timur pada Selasa (10/2/2026) untuk memberikan klarifikasi terkait aduan yang dilayangkan oleh mantan istrinya, Inara Rusli. Pelantun lagu ‘Surat Cinta Untuk Starla’ ini didampingi oleh tim kuasa hukumnya, Sandy Arifin dan Andy Santika.
Klarifikasi di Komnas PA
“Hari ini kami memenuhi panggilan Komnas Perlindungan Anak untuk klarifikasi,” ujar Andy Santika saat ditemui di kantor Komnas PA, Pasar Rebo, Jakarta Timur. Ia menambahkan bahwa kliennya datang dengan itikad baik untuk meluruskan segala tudingan yang dilayangkan oleh Inara Rusli. Namun, pihak Virgoun meminta agar proses klarifikasi di dalam berjalan lancar terlebih dahulu sebelum memberikan keterangan lebih detail kepada publik.
“Mungkin nanti kita kasih statement setelah ke dalam,” ungkap Andy Santika.
Buntut Aduan Inara Rusli
Kehadiran Virgoun ini merupakan respons atas aduan Inara Rusli yang dilaporkan pada akhir Januari lalu. Inara Rusli menuding mantan suaminya telah membawa paksa ketiga anak mereka tanpa izin sejak November 2025. Padahal, berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, hak asuh anak sepenuhnya berada di tangan Inara.
Selain itu, Inara Rusli juga mengeluhkan sulitnya akses komunikasi dengan buah hatinya selama berada dalam pengawasan Virgoun. Situasi ini menimbulkan ketegangan di antara kedua belah pihak, yang saling mengklaim siapa yang paling layak menjaga mental dan psikologis ketiga anak tersebut.
Pembelaan Pihak Virgoun
Sebelumnya, pihak Virgoun sempat berdalih bahwa langkah membawa anak-anak tersebut dilakukan demi kepentingan terbaik anak dan untuk menjauhkan mereka dari situasi yang dianggap tidak kondusif di kediaman Inara Rusli.
(Video: Alasan Inara Rusli Laporkan Virgoun ke Komnas Perlindungan Anak)






